-->

Bukti Rusaknya Perlindungan Generasi Muda


Oleh: Hanifatus Syarifah

Beberapa waktu lalu salah satu public figure bicara mengenai sikapnya terhadap anak-anaknya saat menonton film dewasa. Dia mengatakan bahwa tidak ingin menjadi orang tua yang kolot, "Anak-anakku kebetulan anak-anak yang terbuka. Nggak mungkinlah ya anak-anak kita nggak nonton film porno, mau yang jenis anime atau jenis apapun segala macem, akan ada," ujar Yuni Shara. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai film porno buruk bagi anak-anak. “Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak, Maka, konten porno tak boleh dilihat anak. Meski ditemani, menonton konten porno tak dibenarkan” kata Ketua KPAI. Susanto menilai konten porno tak boleh ditonton oleh anak-anak meski diawasi oleh orangtua. Menurutnya, konten porno tetap memiliki dampak buruk, dia meminta orang tua berhati-hati dalam mendidik anak. Susanto meminta orang tua tetap memperhatikan etika perlindungan anak. (Kompas.com, 26/6/2021)

Hal ini merupakan salah satu sikap yang hanya akan ditemukan di sistem saat ini, orangtua justru mendekatkan anak-anak mereka pada pemikiran bebas yang tidak terikat oleh aturan. Ini merupakan salah satu bukti penyerangan barat terhadap negeri-negeri kaum muslim dan menyerang pemikiran generasi mudanya, Generasi muda sudah terserang dengan aqidah sekulerisme, yakni aqidah yang memisahkan urusan agama dari urusan kehidupan, salah satunya adalah menjauhkan anak-anak dari ajaran agama Islam. Bisa dipastikan, orang tua yang menjauhkan anaknya dari Islam, maka yang terjadi adalah kerusakan pada keluarga tersebut. Seperti halnya yang dilakukan oleh public figure tersebut, ia membiarkan anak-anaknya terpapar tayangan pornografi, padahal hal ini sangat berpengaruh buruk pada tumbuh kembang anak dan tentunya bertentangan dengan syari’at Islam.  

Fakta ini sangat menunjukkan bahwa negara sudah tidak lagi berfungsi untuk melindungi generasi. Tidak sedikit jumlah remaja yang kehilangan masa depannya karena terjerumus pada pergaulan bebas, mereka jatuh pada jurang kemaksiatan yang disebabkan oleh pemikiran liberal. Bahkan saat ini sangat banyak konten sosial media yang menjauhkan anak dari ajaran Islam, sangat sulit untuk menjamin anak kecil tidak terpapar konten-konten negative. Penerapan ideologi kapitalisme sekularisme adalah kesalahan terbesar pada kegagalan orang tua mendidik anak dan kegagalan negara melindungi generasi. 

  Dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Tabrani dari Ali bin Abi Thalib RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Didiklah anak-anakmu atas tiga hal:  mencintai nabimu, mencintai ahli baitnya dan membaca Alquran. Sebab, orang yang mengamalkan Alquran nanti akan mendapatkan naungan Allah pada hari ketika tiada naungan kecuali dari-Nya bersama para nabi dan orang-orang yang suci.” Hadis ini menegaskan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan orangtua agar bertanggung jawab terhadap anaknya dan memberikan pendidikan yang sesuai dengan syari’at Islam. 

Tanggung jawab dalam mendidik generasi ada pada tiga pihak, yakni keluarga, masyarakat dan negara Islam yang menciptakan sistem syariat Islam secara kaffah. Islam adalah ideologi yang memiliki sistem kehidupan yang mampu menjauhkan generasi dari ide-ide menyesatkan dan berbahaya. Langkah negara Islam untuk menjaga generasinya adalah: Menerapkan Sistem Pendidikan Islam, hal ini bertujuan untuk mencetak generasi bertakwa yang tidak hanya menguasai ilmu dan pintar berteori namun, pengetahuan yang dimilikinya akan bermanfaat untuk kemashlahatan ummat dan mendekatkan dirinya kepada Allah SWT. Menerapkan Sistem Ekonomi Islam, Islam menjadikan negara mampu menyelenggarakan pendidikan yang baik serta akan memiliki kecukupan dana untuk memenuhi semua kebutuhan rakyatnya seperti kesehatan dan pendidikan, termasuk menyediakan pekerjaan yang layak untuk ayah demi mencukupi kebutuhan keluarga. Menerapkan Sistem Pergaulan Islam, hal ini bertujuan untuk akan membentengi generasi dari kerusakan, tidak akan dibiarkan pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, melarang terumbarnya aurat wanita, tidak akan adanya makanan dan minuman yang merusak fisik seperti halnya narkoba dan miras. Media massa berisi konten mencerdaskan generasi. tidak boleh diberi informasi akan melemahkan seperti kesyirikan tahayul dan khurafat anak-anak juga harus dijaga dari paparan informasi berisi tayangan merusak akhlak seperti kekerasan adegan porno, namun akan memberikan materi ilmu pengetahuan dan tsaqafah Islam. Menerapkan sanksi tegas, agar semua syariat dilaksanakan dengan sempurna demi menjaga keberlangsungan kehidupan manusia dalam keadaan. Maka hanya pada negara yang menerapkan sistem Islamlah generasi muda akan terjaga dan terjauhkan dari kemaksiatan.