-->

Ketika Iman Tergadai

Oleh: Yuliatin (Aktivis Muslimah)

Geger! Lagi-lagi kasus yang tak senonoh terjadi, "kumpul kebo" begitu istilah lain dari aktivitas zina yang dilakukan para pelaku zina. Pada masa pandemi yang kian meninggi, tanpa rasa malu mereka melancarkan aksi bejat tersebut, ketika iman tergadai maksiatpun dilakukan. 

Berburu kenikmatan di masa pandemi COVID-19, 8 orang di Situbondo malah digelandang petugas. Mereka adalah 4 pasangan di luar nikah, yang terjaring razia Satpol PP Situbondo. Semua pasangan mesum ini diamankan petugas dari sebuah hotel di Situbondo.

Begitu terjaring, keempat pasangan ini langsung digiring ke kantor Satpol PP Situbondo, di jalan PB Soedirman. Di sini, mereka semua di data dan diberi pembinaan. Saat pendataan itulah diketahui, satu pasangan ternyata sama-sama berstatus mahasiswa. (Detiknews.com, 9/2/2021)

Astaghfirullah, para pemuda generasi harapan yang seharusnya menjadi aset dan tonggak menuju perubahan yang lebih baik, kini harus tergerus pada perilaku maksiat, perilaku tidak bermoral bak binatang yang tak berakal.

Walaupun dengan dalih suka sama suka, jika hal tersebut melangggar aturan sang Pencipta alam semesta, tentu tetaplah salah, sebab tak ada maksiat yang berkah.

Mengapa sih hal ini tejadi? Tidak lain disebabkan oleh beberapa faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal seperti: lemahnya keImanan, kurangnya pemahaman tentang Agama dan pergaulan bebas. 

Selain itu pemicu lainnya dari faktor eksternal baik dari kurangnya kontrol masyarakat dalam beramar ma'ruf nahi mungkar, maupun dari kurang tegasnya pemerintah dalam mengurusi problem ini, seperti: mudahnya mengakses media yang berbau porno, lemahnya sistem pendidikan yang berbasis agama, ekonomi kapitalis yang mencekik, sanksi yang kurang memberikan efek jera, dsb.

Rentetan penyebab aktivitas zina tersebut tidak lain adalah buah dari diterapkannya sistem kapitalis  liberal-sekuler. Sistem dengan segala kebebasan yang memisahkan aturan Agama dari kehidupan. 

Agama kunci dari segalanya, jika aktivitas jauh dari aturan agama, apalagi sampai dipisahkan, maka tak ayal jika hal tak senonoh akan sangat mudah dilakukan. Terciptanya individu, masyarakat juga pemimpin yang bermartabat dan bermoral hanya dengan ketundukannya terhadap Agama dengan segudang aturan dari Allah SWT.

Maka tak ada solusi lain untuk memberantas problema ini, selain dengan diterapkannya sistem Islam.

Sanksi bagi pelaku maksiat dalam Al-Qur'an sudah jelas, sanksi tegas tanpa menuai persoalan baru.

Allah SWT berfirman:

"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman."

(QS. An-Nur 24: Ayat 2)

Maha benar Allah atas segala firman-Nya, maka sudah selayaknya kita menerapkan seluruh syari'ah Allah SWT dalam kehidupan.

Wallahu'alam bish showwab...