-->

Solusi Islam Mewujudkan Swasembada Pangan

Oleh: Ayu Kusumayanthi, ST

Penamabda.com - Tahu dan Tempe merupakan makanan yang sangat akrab bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Mulai dari Rakyat kecil hingga menengah keatas. Dengan harga yang murah, namun terkandung banyak gizi di dalamanya.

Namun, sejak 31 Desember 2020 hingga hari ini harga Tempe dan Tahu melonjak naik, bahkan hampir hilang di pasaran. Hal ini disebabkan produsen tahu dan tempe melakukan mogok kerja tersebab tingginya harga kedelai impor. 

Surat ajakan mogok produksi dan berjualan itu dikeluarkan oleh Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (KOPTI) Kota Bandung, Selasa (29/12) kemarin. Surat itu dikeluarkan, akibat tidak terkendalinya harga kedelai.

"Anggota KOPTI Kota Bandung khususnya pengrajin tahu tempe se Bandung Raya, pada umumnya untuk melakukan MOGOK PRODUKSI/MOGOK JUALAN tempe tahu selama tiga hari terhitung sejak tanggal 1 sampai 3 Januari 2020," tulis surat tersebut

Agus, salah seorang pedagang Tempe di Pasar Gedebage meminta pemerintah segera turun tangan. Seperti diketahui, saat ini harga kedelai di pasaran yang tadinya Rp 68 ribu menjadi Rp 91 ribu per 10 kilogram atau kemasan.

"Harapan ingin diturunkan lagi, stabil lah, apalagi sekarang lagi pandemi," tuturnya.(newsdetik.com)

Mengapa harga pangan negara kita mengalami naik turun, eski sudah mengimpornya? Adakah cara lain selain mengimpor pangan? mampukan kita melakukan swasembada pangan?

Liberalisasi Pasar

Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifuddin menyebutkan harga kedelai naik karena perkembangan pasar global. Faktanya, kebutuhan kedelai di Indonesia dipasok oleh kedelai impor, sehingga harganya mengikuti pasar global.

"Nah kenaikan ini diakibatkan daripada perdagangan kedelai dengan sistem perdagangan bebas di dunia. Maka ini tidak bisa ditahan oleh Indonesia," kata Aip ketika dihubungi detikcom, Sabtu (2/1/2021).

Menurut data BPS, Impor keledai Indoesia rata-rata pada tahun terakhir mencapai 2-2,5 juta ton. Tiga negara penyuplai kedelai terbesar adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Brazil. Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kedelai dalam negeri yang membutuhkan 2,8 juta ton pertahun, jumlah yang tidak mampu dipenuhi oleh kesedian kedelai lokal. (kompas.com)

Ditambah ketergantungan impor menjadikan harga kedelai nasional mengikuti fluktuasi harga kedelai global. Sehingga bisa dipastikan Maka harga kedelai dunia mengalami kenaikan, maka harga produksi  tempe dan tahu lokal akan ikut terkena dampak. Kenaikan harga kedelai dunia saat ini dikarenakan juga penurunan produksi kedelai AS, ditambah lagi permintaan impor kedelai China yang melonjak.

Liberalisasi pasar ikut mengakibatkan impor kedelai membanjiri pasar dalam negeri. Hal ini tentu membuat petani merasakan bahwa menanam kedelai tidak lagi menarik  dan menguntungkan, sehingga produksi kedelai menurun drastis. 

Indonesia pernah mengalami swasembada tahun 1992, produksi kedelai mencapai 1,87 juta ton dari luas lahan sekitar 1,8 juta hektar menyusut hingga tersisa hanya sekitar 600 ribu hektar dengan produksi 700-800 ribu ton. Sementara kebutuhan masyarakat kurang lebih 2,5 juta ton. Ini berarti kekurangan kebutuhan sekitar 1,8 juta ton yang dipenuhi dari impor. Sehingga program swasembada kedelai yang dicanangkan pemerintah  tahun 2014 akan sulit tercapai. 

Belum lagi adanya permainan kartel dimana para importir menahan pasokan kedelai agar mendapat untung besar juga menjadi penyebab tidak stabilnya harga kedelai. Semua kondisi ini menjadi sebagian bukti kegagalan pemerintah dalam mengelola dan menjaga kestabilan harga kedelai.

Adakah sistem yang mampu mewujudkan kemandirian pangan Indonesia dan dunia?

Solusi Islam Untuk Swasembada Pangan 

Jika kita lihat data di atas cukup jelas menggambarkan betapa sistem kapitalisme liberalis yang saat ini menjadi landasan pemerintah dalam menetapkan kebijakan harga pangan termasuk kedelai tidak mampu mewujudkan swasembada dan kestabilan harga pangan.

Islam melarang penimbunan dengan menahan pasokan agar harga naik. 

Abu Umamah al Bahili berkata:”Rasulullah SAW melarang ditimbun makanan”(HR al Hakim dan al Baihaqi). 

Apabila terdapat pedagang, importir yang menahan pasokan/menimbun maka Daulah akan memaksa agar ia mengeluarkan barang dan memasukkan ke pasar atau jika efeknya besar, maka pelakunya akan diberi sanksi tambahan. 

Termasuk intervensi, Rasulullah SAW bersabda:”Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari barang-barang kaum Muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada Hari Kiamat kelak”(HR Ahmad, al Hakim, al Baihaqi).

Sebagaimana dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khaththab di Irak dalam menyelesaikan masalah keterbatasan lahan diselesaikan dengan melakukan pembukaan lahan baru dengan mengeringkan rawa dan dibagikan kepada petani untuk diolah. Para petani diberikan bantuan dan segala fasilitas yang dibutuhkan baik modal maupun peralatan dll.

Dalam Daulah Islam Kartel importir daha dipastikan tidak akan terjadi, karena negara akan menjaga keseimbangan suplai dan demand dengan mendatangkan barang baik dari daerah lain atau impor tanpa mempersoalkan kuota. Sehingga, semua warga negara termasuk pengrajin tahu-tempe baik secara individu maupun berkelompok bisa langsung mengimpor kedelai.

Maka kestabilan harga dapat terjamin, ketersediaan komoditas, swasembada dan pertumbuhan yang disertai kestabilan ekonomi dapat terwujud. dan hal ini akan memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat baik muslim maupun non muslim. 

Namun hal ini hanya akan tercapai jika syariah Islam diterapkan secara total di bawah naungan sistem Khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. 

Wallahu a’lam bishshawwab.