-->

Rakyat Dilarang Bicara, Tetapi Kezaliman Semakin Masif

Oleh : Tutik Indayani (Komunitas Muslimah Rindu Jannah)

Penamabda.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah akan mengaktifkan kepolisian siber pada tahun 2021 (KOMPAS.COM) 

Maksud dan tujuannya untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran siber melalui medsos yang semakin masif, seperti penipuan online, menyebarkan berita-berita bohong tentang pemerintah.

Apa betul ini alasan utamanya atau hanya sebagai alibi untuk menutupi tujuan yang sebenarnya yaitu untuk membungkam suara yang kritis atau yang berseberangan dengan pemerintah.

Pasti yang dibidik adalah kelompok-kelompok Islam yang dianggap radikal, karena yang selama ini selalu diawasi adalah kelompok ini, sedangkan dalam masalah penipuan online, penista agama yang marak di medsos semuanya lewat tidak ada tindakan tegas yang berarti.

Apakah ini cara kerja dalam alam demokrasi yang katanya hanya mendengar suara rakyat, tetapi kenyataannya dalam prakteknya berbeda.

Ini sangat bertolak belakang dengan sistem Islam, bahwa mengkritik pemerintah atas kebijakan yang tidak sesuai dengan syariat agama itu dibolehkan bahkan wajib hukumnya, supaya pemimpin dalam membuat keputusan tetap berada dijalan yang benar tidak melanggar aturan syariat.

Dalam memuhasabahi (mengkritik) penguasa yang paling berkompeten adalah para ulama, karena ulama adalah orang yang lebih paham tentang ilmu agama.

Bahkan Rasulullah saw pernah sampaikan dalam sebuah hadits yang berupa ancaman bagi ulama yang berdiam diri dari mengkritisi, memuhasabahi serta menasehati penguasa.

Rasulullah bersabda, “ Barang siapa yang melihat penguasa yang zalim, menghalalkan yang Allah haramkan, melanggar janji Allah, menyelisihi Sunnah Rasulullah saw, memberlakukan hamba-hamba Allah dengan perbuatan dosa dan melebihi batas lalu ia tidak melakukan tindakan, maka pasti Allah itu akan memasukkannya ke tempat (penguasa) masuk.”

Hadits ini juga diperkuat dengan firman Allah Swt dalam surat al A'ras : 165, yaitu :

“ Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami himpunkan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras yang disebabkan mereka selalu berhubungan dengan fasik.

Selain berupa ancaman, Allah dan Rasul memberikan kabar gembira, bahwa Rasulullah dalam haditsnya mengancam status syahid kepada mereka yang berani mengoreksi penguasa dan terbunuh.

“ Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muhtadin dan seorang laki-laki yang berdiri di hadapan penguasa yang zalim, kemudian memerintahkan yang ma'ruf dan melarang yang mungkar, lalu dia bergerak.

Dalam Islam hal kepemimpinan  sudah banyak dicontohkan oleh Khulafaur Rasyidin dan para ulama salafus sholeh terdahulu.

Bagaimana mereka para pemimpin berlapang dada dalam menerima kritik, saran dan masukan, walaupun dengan kritikan yang pedas dan bahasa yang lugas. Karena mereka menyadari bahwa walaupun menjadi pemimpin, dirinya tetap manusia biasa yang penuh keterbatasan akal dan fikiran.

Para ulamanya tidak segan-segan untuk mengoreksi penguasa apabila ada kezaliman dan anti hukum syarak yang dilakukan. Tidak akan tunduk pada keinginan penguasa, walaupun nyawa yang menjadi taruhannya.

Cara kepemimpinan seperti inilah yang harus diterapkan oleh pemimpin negeri ini yaitu kepemimpinan dengan menggunakan sistem politik islam.

Politik Islam adalah politik riayah su'unil ummah yakni mengurusi urusan umat. Bukan hanya dalam masalah keagamaan saja, tetapi diseluruh aspek kehidupan.

Standar hukum tertinggi perbuatannya adalah Al Quran dan As Sunnah.

Hal ini sangat berbeda sekali dengan sistem yang dijalankan sekarang yaitu sistem kapitalis sekuler yang hanya melihat dari sisi untung dan rugi. 

Siapa yang menguntungkan pemerintah akan tetap dilindungi dan yang merugikan akan diberangus sampai kelakar-akarnya. Dan standart  halal dan haram dalam perbuatannya  diabaikan. 

Semoga ini segera disadari oleh para pemimpin kita saat ini, bahwa hanya sistem Islamlah dalam naungan khilafah yang menjadi solusi terbaik di negeri ini dan dunia.