-->

Campakkan Demokrasi Songsong Khilafah

Oleh: Nurhasanah, Aktivis Dakwah di Kota Depok

Penamabda.com - Ide kebebasan individu yang dibawa demokrasi merupakan bencana paling mengerikan yang menimpa manusia yang mengakibatkan terjadinya malapetaka yang dapat memerosotkan harkat dan martabat masyarakat sampai pada derajat yang lebih hina daripada binatang. 

Kebebasan hak milik menjadi sarana Barat untuk menjajah dan mengeksplotir berbagai bangsa di dunia yang membuat miskin negara yang terjajah dan membuat kaya negara penjajah. Negara-negara industri yang kaya seperti AS, Inggris, Perancis, Jerman dan Jepang) yang mempunyai 26 % penduduk, ternyata menguasai lebih dari 78 % produksi barang dan jasa, 81 % penggunaan energi, 70 % pupuk dan 87 % persenjataan dunia. (Lihat Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga, h. 8-9). Inilah tragedi akbar terhadap umat manusia akibat demokrasi yang kafir.

Kebebasan bertingkah laku yang dijajakan Barat ternyata menimbulkan kebejatan moral yang mengerikan. Mayoritas rakyat AS (sebanyak 93 %) mengakui tidak mempunyai pedoman moral dalam hidupnya. Sekitar 31 %, setara dengan 80 juta orang, masyarakat AS yang telah berumah tangga pernah melakukan hubungan seks dengan pasangan lain dan mayoritas 62 % menganggap hubungan seks dengan pasangan lain sesuatu yang normal dan tidak bertentangan dengan tradisi atau moral.  

Kebebasan berpendapat membuat terjadinya konflik horizontal di antara masyarakat sipil.  Kaum minoritas di Barat yang berbeda ras, warna kulit maupun agama menjadi sasaran dan korban dari kebebasan ini.  Masih segar dalam ingatan kita aksi rasisme di AS, aksi kekerasan terhadap kaum Muslimin dan penghinaan terhadap Nabi dan Al-Quran.

Kebebasan berakidah membuat masyarakat di negara-negara Barat menjadi mudah berpindah-pindah agama bahkan akhirnya tidak percaya agama dan tidak beragama.  Sungguh, ini menggambarkan betapa buruknya moral para penganut demokrasi!   Sekalipun demokrasi lahir dari rahim kapitalisme, namun porsi idealismenya tetap kurang menonjol dibandingkan sistem ekonomi dalam menjiwai ideologi kapitalisme tersebut.

Penerapan ideologi kapitalisme di negara-negara Barat ternyata sangat memengaruhi elite kekuasaan (pemerintahan). Mereka tunduk kepada para kapitalis/pemodal. Para kapitalislah yang menjadi penguasa sesungguhnya di negara-negara penganut kapitalisme. Terlepas dari kapitalisme, demokrasi ternyata juga efektif sebagai wadah menghidupkan ideologi sosialisme-komunisme. Faktanya, komunisme juga menyuarakan demokrasi dan menyatakan kekuasaan berada di tangan rakyat. Tak heran jika di negara-negara bersistem demokrasi, selalu ada celah bagi tumbuhnya ide-ide sosialisme-komunisme.

Meskipun semua keburukan tersebut telah terjadi, namun Barat ternyata telah mampu memasarkan ide-ide demokrasi ini di negeri-negeri Islam. Pertama, serangan kebudayaan (al-ghazwu ats-tsaqofi) yang dilancarkan Barat terhadap negeri-negeri Islam, sebelum runtuhnya Khilafah Islamiyah dan memuncak pada pada masa akhir Khilafah Utsmaniyah (pada paruh kedua abad XIX M).

Kedua, kelemahan dan kemerosotan taraf berpikir umat yang sangat parah. Kedua faktor ini saling bersinergi secara negatif yang akhirnya umat terpikat dan terkecoh untuk mengambil peradaban Barat.

Dalam serangan kebudayaan, cara yang ditempuh Barat dengan menjelek-jelekkan Islam dan menerangkan biang kerok kemerosotan umat Islam adalah hukum-hukum Islam itu sendiri serta melakukan manipulasi pemikiran dengan menyatakan demokrasi tidaklah bertentangan dengan Islam.

Sementara itu, pada saat yang sama kaum Muslimin tengah menurun taraf berpikirnya. Khususnya mengenai sikap yang harus diambil terhadap ide-ide yang berasal dari bangsa dan umat lain. Umat masih bingung dan belum mempunyai standar yang jelas mengenai apa yang boleh diambil dan tidak boleh diambil dari bangsa dan umat yang lain. Adanya serangan Barat dan kemerosotan taraf berpikir inilah bisa menjerumuskan umat untuk mengambil ide demokrasi Barat yang kafir.

Maka, demokrasi yang telah dijajakan Barat ke negeri-negeri Islam sesungguhnya itu sistem kufur. Tidak ada hubungannya dengan Islam sama sekali, baik langsung maupun tidak langsung. Demokrasi sangat bertentangan dengan hukum-hukum Islam dalam garis besar dan perinciannya, dalam sumber kemunculannya, akidah yang melahirkannya atau asas yang mendasarinya, serta berbagai ide dan peraturan yang dibawanya.

Kaum Muslimin haram mengambil dan menyebarluaskan demokrasi serta mendirikan partai-partai politik yang berasaskan demokrasi. Haram pula menjadikan demokrasi sebagai pandangan hidup dan menerapkannya; atau menjadikannya sebagai asas bagi konstitusi dan undang-undang atau sebagai sumber bagi konstitusi dan undang-undang; atau sebagai asas bagi sistem pendidikan dan penentuan tujuannya. Kaum Muslim wajib membuang demokrasi sejauh-jauhnya karena demokrasi adalah najis dan merupakan hukum thaghut.

Maka, saat ini dunia membutuhkan sistem  yang bisa membangkitkan kemerosotan berpikir bagi manusia dan mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan dengan sistem pemerintahan Islam. Kedaulatannya di tangan hukum syara’, akan menciptakan aturan yang adil dan sesuai fitrah manusia.   Sistem ekonomi Islam yang nonriba dan pengaturan kepemilikan yang jelas, akan melahirkan kesejahteraan masyarakatnya.

Sesungguhnya bukan sesuatu yang aneh jika kaum Muslimin di seluruh dunia menghendaki adanya negara yang berideologi Islam akan menaungi kehidupan mereka.  Tegaknya negara berideologi Islam tentu saja sebagai bentuk aktualisasi fitrah kemanusiaan mereka selaku makhluk Allah SWT untuk hidup dalam negara yang diatur syariat-Nya.  Jadi, tegaknya sistem Khilafah sebagai negara berideologi Islam adalah suatu kebutuhan mendesak di saat umat Islam dan manusia seluruhnya terlalu lama hidup dengan aturan yang bertentangan dengan fitrah mereka. 

Keberhasilan penerapan ideologi Islam ini tercatat dalam sejarah, umat Islam pernah menjadi umat yang terkemuka di dunia dalam berbagai bidang (peradaban, tsaqafah dan ilmu pengetahuan).  Negara Khilafah Islamiyah telah menjadi negara terbesar dan terkuat di dunia selama kurang lebih 13 abad, menjadi kebanggaan dunia layaknya matahari yang sinarnya menerangi dunia selama negara tersebut ada. Mari terapkan syariat Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Campakkan demokrasi, songsong khilafah. []