-->

Tak Cukup Boikot Produk, Boikot Sekulerisme Sebagai Biang Kerok

Oleh : Waode Rachmawati, S.Pd.,M.Pd (Aktivis Dakwah Muslimah Kota Kendari)

Untuk kesekian kalinya Rasulullah SAW kembali dihinakan. Keberanian kaum kafir menghina dan melecehkan Kekasih Allah SWT ini, tidak terlepas dari adanya tameng mereka yakni kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam naungan Demokrasi Sekularisme. Terlebih lagi tidak ada sanksi apalagi perlawanan berarti dari kaum muslim untuk menghentikan tindakan penghinaan ini. 

Dikutip dari palembang.tribunnews.com (28/10/2020) terjadi peristiwa pembunuhan salah seorang guru menengah di Prancis akibat guru tersebut menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW di kelas. Menyikapi hal tersebut, presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa membahas kartun Nabi Muhammad SAW yang merupakan karya Charlie Hebdo, dianggap sebagai pelajaran kebebasan berekspresi. Sontak hal ini memantik kemarahan umat islam di berbagai Negara yang mayoritas muslim.

Kemarahan umat islam pun berujung pada upaya pemboikotan terhadap produk Prancis. Seruan boikot pun datang dari presiden Turki yang mengajak masyarakat untuk tidak mendekati produk Prancis. Selanjutnya, sejumlah asosiasi dagang Negara arab pun tak ketinggalan memboikot produk-produk Prancis. 

Berbeda dengan Indonesia, pemerintah kita justru enggan untuk melakukan pemboikotan. Dilansir dari finance.detik.com (4/11/2020) Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan pemerintah ingin meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga aksi boikot produk Prancis tidak akan dilakukan. Tentu hal ini sangat disayangkan, mengingat Indonesia adalah Negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, justru pemerintahnya tidak mengambil sikap tegas terhadap Negara yang menghina Nabi umat islam. 

Tidak Cukup Boikot Produk

Seruan pemboikotan terhadap produk Prancis terus menggema di sejumlah negeri kaum muslim. Tindakan boikot pun dilakukan di Indonesia oleh masyarakat, meski tak ada himbauan boikot dari pemerintah. Namun, apakah tindakan boikot ini cukup untuk membalas penghinaan terhadap Rasulullah SAW? Apakah tindakan boikot ini akan menimbulkan efek jerah terhadap pelaku atau Negara lain untuk tidak melakukan tindakan penghinaan dan pelecehan lagi terhadap Rasulullah SAW yang mulia?

Tentu jawabannya tidak. Tidak ada hukuman yang lebih pantas untuk pelaku penghina rasulullah saw selain hukuman mati. Sebab saat ini tindakan penghinaan terhadap Rasulullah SAW sudah terjadi berulang kali. Maka selama tidak ada hukuman yang layak terhadap para pelaku, akan bermunculan penghina-penghina Rasulullah SAW yang lain. 

Namun, demikian hari ini tindakan boikot itu pun menjadi salah satu pilihan sikap masyarakat yang mesti dilakukan sebagai bentuk kemarahan dan kecaman kita terhadap penghina Rasulullah SAW. Sebab masyarakat sipil tidak memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk mengambil tindakan lebih terhadap pelaku atau Negara yang menghina Rasulullah SAW. 

Sejatinya, pemimpin negeri-negeri kaum muslim dapat mengambil tindakan yang lebih besar dari sekedar pemboikotan. Mengutip pernyataan Cendikiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto  menurutnya penguasa negeri-negeri muslim harusnya melakukan tindakan yang efektif untuk menghentikan penghinaan tersebut. Karena penguasa negeri muslim itu memiliki seluruh kekuatan yang diperlukan yaitu kekuatan diplomasi, kekuatan ekonomi, dan kekuatan militer. Tidak hanya mengecam karena mengecam itu level masyarakat sedangkan level negara harusnya bertindak (mediaumat.news/3/11/2020). 

Boikot Sekularisme Sebagai Biang Kerok

Boikot sistem sekularisme dan turunannya sebagai asas kebebasan berekspresi dan bertindak. Akibat adanya paham kebebasan yang dijunjung tinggi oleh dunia saat ini, pun menyebabkan para pembenci islam dan Rasulullah SAW, dengan bebas dapat melakukan tindakan penghinaan terhadap Rasulullah SAW. Terlebih lagi tidak adanya hukum yang tegas terhadap para pelaku, semakin memberikan peluang terhadap orang lain untuk melakukan hal serupa. Maka tak cukup hanya dengan melakukan pemboikotan terhadap produk Negara penista Rasulullah SAW. Pun sistem yang menumbuh suburkan kebebasan dan kesewang-wenangan tindakan penghinaan tersebut yakni sekularisme dan turunannya harus diboikot.

Saat ini dunia sedang diatur dengan sistem sekularisme. Karena sekulerisme, negeri kaum muslim dijajah, bahkan dengan bebas dapat melakukan penghinaan terhadap baginda Nabi Muhammad SAW. Prancis adalah negara paling sekuler di Eropa, dengan menerapkan trias politika. Dimana Montesque yang berasal dari Prancis sebagai pelopor trias politika ini, memisahkan tiga kekuasaan yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Yang intinya kedaulatan berada di tangan rakyat. Rakyat yang membuat hukum untuk mengatur kehidupannya. Dan ini bertentangan dengan Islam, yakni  kedaulatan ada pada Allah SWT. Dan demikianlah yang disebutkan secara tegas dalam al-Quran:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ


Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik (QS al-An’am [6]: 57).

Syariat Islam sebagai Solusi

Membuat gambar atau karikatur nabi Muhammad SAW. merupakan suatu bentuk  penghinaan. Penghinaan kepada Rasulullah SAW sama dengan penghinaan pada Islam. Saat ini umat muslim dan dunia tidak berada dalam pengaturan Islam, maka tindakan penghinaan atau pelecehan terhadap nabi dan islam akan selalu ada. Ketika islam diterapkan maka para pelaku yang menghina nabi tentu akan mendapatkan hukuman yang setimpal. 

Bagi orang Islam, hukum menghina Rasul jelas haram. Pelakunya dinyatakan kafir. Hukumannya adalah hukuman mati. Al-Qadhi Iyadh menuturkan, ini telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafii (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428).

Dulu Khilafah Utsmaniyah sanggup menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menista kemuliaan Nabi saw. Saat itu Sultan Abdul Hamid II langsung mengultimatum Kerajaan Inggris yang bersikukuh tetap akan mengizinkan pementasan drama murahan tersebut. Sultan berkata, “Kalau begitu, saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!” Kerajaan Inggris pun ketakutan. Pementasan itu dibatalkan. 

Namun, sayangnya saat ini syariat Islam belum diterapkan kembali. Sehingga sanksi bagi para pelaku penghina Rasulullah SAW tidak dapat diterapkan. Olehnya itu, saatnya kita kembali kepada penerapan syariat islam dalam bingkai daulah khilafah, agar tidak ada lagi oraang atau kelompok bahkan Negara yang menghina Rasulullah SAW yang mulia.

Wallahu a’lam bishshowab