-->

Kurang Edukasi, Masyarakat Saling Menzholimi

Oleh : Candra Windiantika

Penamabda.com - Ditengah pandemi corona atau covid-19, para tenaga medis adalah garda terdepan dalam memerangi wabah ini. Namun sungguh diluar dugaan, alih-alih mendapatkan dukungan dan penghargaan, beberapa tenaga medis yang bersinggungan langsung menangani virus corona malah mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari lingkungan sekitarnya.

Seperti yang dialami dokter dan perawat di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur. Dikutip dari m.liputan6.com(25/03/20), para medis tersebut mendapat perlakuan tak menyenangkan karena tiba-tiba diusir dari kosan yang disewa.

Selain tenaga medis, jenazah pasien covid-19 juga mendapat penolakan pemakaman dari warga setempat. Dikutip dari Kompas.com(11/04/20), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa teriris hatinya tatkala mendengar kabar peristiwa penolakan pemakaman jenazah covid-19. Penolakan tersebut dilakukan oleh sekelompok warga di daerah Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (9/4/20).

Ganjar mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut, terlebih saat mengetahui bahwa jenazah yang ditolak pemakamannya itu adalah seorang perawat yang bertugas di RSUP Kariadi Semarang. Sejatinya seorang perawat merupakan pahlawan kemanusiaan yang rela berkorban dan harus dihormati jasa perjuangannya. Untuk itu, orang nomor satu di Jawa Tengah itu pun mengetuk hati seluruh warga masyarakat untuk lebih membangkitkan rasa kemanusiaan.

Kenapa fenomena ini bisa terjadi? Tak lain karena tidak tersampaikannya informasi yang benar terkait virus corona. Ketidak pahaman masyarakat  mengakibatkan mereka bertindak terlalu berlebihan, karena rasa takut dan khawatir yang  berlebihan.

Seharusnya pihak-pihak yang  terkait  melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara langsung, bukan hanya melalui media. Sehingga masyarakat  mendapatkan informasi yang benar dan jelas. Dalam kondisi saat ini peran pemimpin sungguh sangat diperlukan untuk menjaga, memenuhi kebutuhan hingga mengedukasi rakyat.

Tapi yang terjadi  pada saat ini, masyarakat sangat minim informasi dan tak jarang menerima informasi yang salah atau hoax. Dan masyarakat bertindak sesuai apa yang dipahaminya. Hal ini membuktikan kelalaian negara dalam menangani pandemi ini.

Kondisi saat ini, tidak lain karena menjadikan sekuler kapitalis sebagai landasan berfikir negeri ini. Maka tak heran ketika kebijakan yang diambil tidak sesuai dengan hukum syara’ dan lebih memprioritaskan ekonomi, dibandingkan nyawa rakyatnya sendiri.

Hal ini tentu berlawanan dengan kepemimpinan dalam Islam. Pemimpin dalam Islam akan memprioritaskan melayani umat. Karena sejatinya kepemimpnan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Rasulullah bersabda, yang artinya “ pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka” (HR. Abu Nu’aim).

Ketika wabah terjadi, kebijakan lockdown akan segera diambil oleh Khalifah. Khalifah akan memastikan rakyat yang terjangkit wabah mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan kebutuhan logistik mereka tercukupi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan wabah ke daerah lain.

Sedangkan di daerah yang masih zona hijau atau belum terpapar wabah, akan dilakukan protokol khusus agar tidak terjadi penularan.

Di wilayah yang masih belum terpapar wabah, akan diberikan edukasi dan informasi yang jelas dan benar mengenai perkembangan dan penanganan di daerah wabah. Sehingga  rakyat tidak merasa khawatir yang berlebihan.

Kalaupun akhirnya mereka meninggal dunia dalam pengurusan tersebut, mereka layak mendapat pahala syahid. Sebagaimana sabda Rasulullah "Orang yang mati syahid ada lima, yakni: orang yang mati karena tha’un(wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntukan, dan orang yang mati syahid di jalan allah” (HR. Bukhari dan Muslim).

Islam juga mengatur hukum tentang pengurusan jenazah. Hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah bagi umat Islam. Jenazah dianjurkan untuk segera dikuburkan setelah jenazah tersebut dimandikan, dikafani, dan disalati. Anjuran untuk segera menguburkan jenazah ini telah diperintahkan oleh Nabi saw., sebagaimana dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi saw. bersabda;

أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيْهِ وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُم

“Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik, maka kalian telah mendekatkanya pada kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian.”

Melalui hadis ini, para ulama menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan. Karena  itu, menunda penguburan jenazah tidak diperbolehkan kecuali karena ada kebutuhan tertentu, seperti untuk keperluan autopsi, menunggu kedatangan wali jenazah, dan lain sebagainya yang dibenarkan oleh syariat.

Wallahu’alam bishshawwab.