-->

Carut Karut Sistem Kapitalis Atasi Pandemi

Oleh: Nelly, M.Pd (Pegiat Opini Medsos, Aktivis Peduli Negeri) 

Penamabda.com - Di tengah larangan mudik lebaran disaat pandemi Corona yang telah diputuskan pemerintah untuk segenap elemen masyarakat. Kini publik justru dikejutkan dengan pernyataan Presiden Jokowi tentang definisi mudik dan pulang kampung yang berbeda arti hingga menjadi ramai dipersoalkan warganet. Peristiwa tersebut mencuat setelah Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan yang berbeda ketika diwawancara secara eksklusif di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (22/4) lalu.

Menurut Jokowi, Arus masyarakat yang menuju keluar Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) sebelum ada larangan mudik adalah kegiatan pulang kampung. “Kalau pulang kampung itu bekerja di Jakarta lalu pulang ke kampung. Sementara, mudik dilakukan khusus di hari raya Lebaran. Jokowi menekankan kedua hal itu bukan hanya persoalan waktu saja. Di tengah pandemi corona, ia memaklumi langkah orang-orang yang memilih pulang kampung.

Banyak warganet lalu melakukan pengecekan perbedaan mudik dan pulang kampung melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia. Menurut KBBI versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mudik adalah kata kerja untuk (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). Arti yang kedua, masih melansir dari kamus yang sama, mudik adalah kata percakapan untuk pulang ke kampung halaman. Lalu, arti pulang kampung adalah kembali ke kampung halaman; mudik. 

Pernyataan Jokowi ini ditanggapi berbagai kalangan, dilansir dari portal berita CNBC Indonesia, tanggapan dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pernyataan yang dilontarkan pemerintah mengenai perbedaan mudik dan pulang kampung dinilai tidak tegas dan justru menimbulkan kebingungan bagi publik. Padahal dua kalimat ini dinilai memiliki efek yang sama, yakni memobilisasi publik dalam jumlah besar.

Peneliti Senior Indef Didik Rachbini mengatakan pernyataan yang membingungkan bagi publik ini justru menyebabkan risiko penyebaran Covid-19 yang meluas. Namun pemerintah dinilai tidak tegas dalam mengendalikan mobilisasi publik ini. Mudik dan bukan pulang kampung ini pernyataan kebijakan yang membingungkan dari pejabat publik dan pasti berpotensi menyebabkan kegagalan dan taruhan kegagalan adalah nyawa. 

Sementara itu politikus PKS Mardani Ali Sera pun angkat bicara mengenai polemik dua kata itu. Ia meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan informasi kepada Istana agar mempertimbangkan laju pergerakan masal saat pandemi. Ketua DPP PKS ini mengatakan, terlepas dari istilah yang digunakan, kegiatan perpindahan mobilitas penduduk itu riskan dan beresiko. (Rmol.co.id)

Terkait adanya larangan mudik, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, jika pelarangan tersebut berlaku pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema pelarangan. Khususnya mengenai sanksi jika ada masyarakat yang masih nekat untuk mudik ke kampung halaman. Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers yang digelar Kamis (23/04) mengatakan bahwa selama larangan mudik berlaku, pihaknya akan mengambil pendekatan persuasif ketimbang represif pada tahap pertama, yakni dari tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

Ia menambahkan bahwa selama larangan mudik berlangsung, jalan nasional atau jalan tol tidak antar provinsi tidak akan ditutup, melainkan hanya disekat dan kendaraan yang melintas akan dibatasi. Pemerintah juga telah memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan komersil dan carter baik untuk tujuan di dalam maupun luar negeri mulai 24 April sampai 1 Juni. Larangan tersebut tidak berlaku untuk pimpinan atau lembaga tinggi negara, tamu negara, perwakilan organisasi internasional, dan untuk pemulangan WNI atau WNA yang terkena dampak Virus Corona. Penerbangan yang mengangkut logistik dan kargo seperti alat kesehatan juga masih diperbolehkan.

Pernyataan nyeleneh yang membuat polemik seperti ini sebenarnya tidak perlu dilakukan oleh pemerintah, mengingat kejadian seperti ini bakal membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Harusnya negara membuat tenang siuasi dengan memberi kebijakan yang jelas dan tegas. Dengan adanya kondisi seperti saat ini membuat rakyat pun juga dihadapan dilema yang berkepanjangan. Satu sisi kalau mereka harus tetap di rumah saja untuk mencegah tertular pandemi Corona, namun sisi lain mereka tidak diberi pemenuhan kebutuhan oleh negara. Apalagi yang bekerja serabutan, sehari makan dan sehari tidak, kalau tidak keluar bekerja mereka mau makan apa. Apalagi bagi para PHK massal seperti sekarang ini yang terdampak Corona. 

Mereka harus di rumahkan, pekerjaan belum ada sementara kebutuhan menuntut untuk dipenuhi. Maka, jikapun bertahan di ibu kota juga tidak akan mendapat solusi, akhirnya mereka memilih untuk pulang kampung. Sehingga di sini dituntut pada para elit pemegang kekuasaan untuk membuat kebijakan yang mengakomodir semua. Lakukan lockdown diterapkan pelarangan mudik atau pulang kampung kenakan sanksi tegas. Kemudian segala kebutuhan masyarakat dipenuhi, berikan bantuan langsung tunai, buka pekerjaan seluasnya bagi para PHK dan pengangguran. Niscaya wabah ini tidak akan sampai separah ini hingga menyebar ke seantero negeri, dimana dampaknya begitu berat rakyat rasakan. 

Maka dari berbagai fakta terlihat, langkah pemerintah hari ini yang berubah-ubah rencana dalam menghadapi pandemi Covid-19, membuka topeng potret yang sebenarnya sosok penguasa dalam peradaban kapitalis sekuler, Negara Demokrasi. Adanya ketidakjelasan arah kebijakan rezim kapitalis dalam menghentikan sebaran virus dengan pemberlakuan mudik dilarang namun, pulang kampung dibolehkan. Dimana protokol kebijakan larangan mudik dan memperbolehkan pulang kampung ini masih banyak celah yang bisa berdampak fatal terhadap penularan wabah semakin massif.

Setiap kebijakan yang diterapkan oleh rezim kapitalis terlihat kebingungan menyelesaikan pandemi. Solusi yang diberikan tidak menyentuh akar masalah, yang ada malah masalah baru yang muncul. Kebijakan rezim kapitalis terlihat dalam mengurusi rakyat setengah hati, hingga kondisi negeri karut marut di tengah wabah pandemi. Sudah menjadi watak dalam sistem kapitalis sekuler, melahirkan pemimpin abai dan tidak amanah dalam mengurus kemaslahatan umat. Dalam menyelesaikan wabah pandemi ini saja dapat kita rasakan bagaimana pegurusan para elit yang minim tanggungjawab untuk memenuhi segala kebutuhan rakyat masa pandemi ini.

Maka dalam situasi yang membuat banyak orang merasa sangat frustrasi akan pemenuhan kebutuhan pokoknya, ditambah wabah belum juga menunjukan tanda akan berakhir. Di sisi lain, negara juga masih belum mengambil langkah preventif mengatasi wabah. Maka, di sinilah negeri mayoritas muslim ini perlu mencontoh dan semestinya mengambil bagaimana sistem Islam memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan rakyat saat wabah terjadi. Dalam sejarah masa keemasan peradaban Islam pernah dicontokan langkah kebijakan yakni masa Khalifah Umar ketika beliau menghadapi situasi krisis di masa kepemimpinan beliau.

Di sini akan terlihat, gambaran keunggulan Syariat Islam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat, termasuk dalam situasi krisis. Dalam buku The Great leader of Umar bin Khaththab, Kisah Kehidupan dan Kepemimpinan Khalifah Kedua, diceritakan bahwa ketika terjadi krisis, Khalifah Umar ra. melakukan beberapa hal berikut:

Ketika krisis ekonomi, Khalifah Umar memberi contoh terbaik dengan cara berhemat dan bergaya hidup sederhana, bahkan lebih kekurangan dari masyarakatnya. Khalifah Umar ra. langsung memerintahkan untuk membuat posko-posko bantuan. Diriwayatkan dari Aslam: Pada tahun kelabu (masa krisis), bangsa Arab dari berbagai penjuru datang ke Madinah. Khalifah Umar ra. menugaskan beberapa orang (jajarannya) untuk menangani mereka. Suatu malam, saya mendengar beliau berkata, “Hitunglah jumlah orang yang makan malam bersama kita.”

Orang-orang yang ditugaskan pun menghitung orang-orang yang datang. (Ternyata) berjumlah tujuh puluh ribu orang. Jumlah orang-orang sakit dan yang memerlukan bantuan sebanyak empat ribu orang. Selang beberapa hari, jumlah orang yang datang dan yang memerlukan bantuan mencapai enam puluh ribu orang. Tidak berapa lama kemudian, Allah mengirim awan. Saat hujan turun, saya melihat Khalifah Umar ra. menugaskan orang-orang untuk mengantarkan mereka ke perkampungan dan memberi mereka makanan dan pakaian ke perkampungan.

Banyak terjadi kematian di tengah-tengah mereka. Saya melihat sepertiga mereka mati. Tungku-tungku Umar sudah dinyalakan para pekerja sejak sebelum subuh. Mereka menumbuk dan membuat bubur. Khalifah Umar ra. memberi makanan kepada orang-orang badui dari Dar ad-Daqiq, sebuah lembaga perekonomian yang berada pada masa pemerintahan Umar. Lembaga ini bertugas membagi tepung, mentega, kurma, dan anggur yang berada di gudang kepada orang-orang yang datang ke Madinah sebelum bantuan dari Mesir, Syam dan Irak datang.

Dar ad-Daqiq kian diperbesar agar bisa membagi makanan kepada puluhan ribu orang yang datang ke Madinah selama sembilan bulan, sebelum hujan tiba dan memberi penghidupan. Musibah yang melanda, juga membuat Khalifah semakin mendekatkan diri kepada Allah, meminta pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala Pemilik alam seisinya. Suatu ketika Khalifah Umar ra. mengimami salat Isya bersama para jamaah yang lalu pulang, sementara ia terus salat hingga di penghujung malam. 

Setelah itu, Umar keluar rumah mendatangi perkampungan dan meronda. Abdullah bin Umar ra. meriwayatkan, ia berkata, Pada suatu malam di waktu sahur saya mendengar ia berdoa, “Ya Allah, janganlah Kau binasakan umat Muhammad saat saya menjadi pemimpin mereka.” Ia pun berdoa, “Ya Allah, janganlah Kau binasakan kami dengan kemarau dan lenyapkanlah musibah dari kami.” Ia mengulang-ulang kata-kata tersebut.

Khalifah juga langsung memimpin tawbatan nasuha. Bisa jadi bencana/krisis yang ada akibat kesalahan-kesalahan atau dosa yang telah dilakukan oleh Khalifah dan atau masyarakatnya. Khalifah menyerukan tobat. Meminta ampun kepada Allah agar bencana segera berlalu. Kepada rakyatnya yang datang karena membutuhkan makanan, segera dipenuhi. Yang tidak dapat mendatangi Khalifah, bahan makanan diantar ke rumahnya, beberapa bulan sepanjang masa musibah.

Malik bin Aus (berasal dari Bani Nashr) juga menceritakan bagaimana sepak terjang Khalifah Umar ra. dalam menangani krisis ini. Ia berkata, Saat terjadi tahun kelabu, Umar mendatangi kaumku. Mereka berjumlah seratus kepala keluarga dan mereka menempati padang pasir. Umar biasa memberi makan orang yang mendatangi dirinya. Yang tidak datang dikirimi tepung, kurma dan lauk-pauk ke rumahnya. la mengirim bahan makanan kepada kaumku berbulan-bulan. Umar biasa menjenguk orang sakit dan mengafani orang mati.

Saya melihat kematian menimpa mereka hingga mereka memakan kulit. Umar sendiri mendatangi mereka dan menyalati mereka. Saya melihat ia menyalati sepuluh jenazah sekaligus. Setelah salam, Umar berkata, “Keluarlah dari kampung menuju tanah yang kalian nantikan.” Umar membopong orang lemah hingga sampai ke negeri mereka.

Tatkala menghadapi situasi sulit, Khalifah Umar bin Khaththab meminta bantuan ke wilayah atau daerah bagian Kekhilafahan Islam yang kaya dan mampu memberi bantuan. Gubernur Mesir, Amru bin al-Ash mengirim seribu unta yang membawa tepung melalui jalan darat dan mengirim dua puluh perahu yang membawa tepung dan minyak melalui jalur laut serta mengirim lima ribu pakaian kepada Khalifah Umar.

Fragmen di atas menunjukkan kesigapan pemimpin kaum Muslim dalam menyelesaikan krisis, ketika mendapati pemerintah pusat sudah tidak mampu lagi menutupi semua kebutuhan dalam rangka menyelesaikan krisis. Pemerintah pusat langsung memobilisasi daerah-daerah wilayah Kekhilafahan Islam yang kaya dan mampu untuk membantu menyelesaikan krisis tersebut. Khalifah Umar langsung mengirim surat dan utusan langsung untuk mengurusi hal ini, agar bantuan segera terkondisikan dan disiapkan.

Khalifah Umar juga mengirimkan bantuan yang datang dari berbagai daerah berupa makanan dan pakaian kepada semua orang selama beberapa bulan. Tungku-tungku besar sebagai dapur umum terus beroperasi yang dikerjakan oleh tangan-tangan ahli. Mereka memasak sejak fajar dan membagikan makanan kepada orang-orang. Khalifah Umar menyampaikan pengumuman, “Bila Allah tidak mengentaskan kemarau maka setiap penghuni rumah akan kami tangguhkan seperti mereka dan akan kami beri makan semampu kami. 

Bila kami tidak mampu, kami memutuskan setiap penghuni rumah yang memiliki perbekalan, kami satukan dengan yang tidak punya perbekalan hingga Allah mendatangkan hujan.” Fragmen di atas memberi gambaran kepada kita bahwa bantuan untuk orang per orang yang tertimpa krisis jumlahnya sangatlah banyak, berlebih bahkan cukup hingga mereka mampu bekerja sendiri mencari rezeki. Para korban krisis diceritakan mendapat batuan sebanyak apa yang dibawa oleh satu unta.

Langkah-langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. ketika terjadi bencana adalah menghentikan sementara hukuman bagi pencuri. Hal ini dilakukan bukan karena mengabaikan hukum yang sudah pasti dalam Islam, namun lebih disebabkan karena syarat-syarat pemberlakuan hukum untuk pencuri tidak terpenuhi. Saat itu orang mencuri dan memakan barang milik orang lain karena sangat Iapar. Itu semata untuk menyambung nyawanya karena memang tidak bisa mendapatkan makanan. Mereka bukanlah orang yang bertindak sekehendaknya dan tidak bermaksud mencuri.

Selain tidak menghukum pencuri yang mencuri karena terpaksa demi sekadar menyambung hidup, Khalifah Umar juga menunda pungutan zakat pada krisis/bencana. Khalifah menghentikan pungutan kewajiban zakat pada masa bencana/krisis. Saat kelaparan berakhir dan bumi mulai subur, Umar kembali mengumpulkan zakat pasca bencana/krisis. Artinya, Khalifah menilai itu sebagai utang bagi orang-orang yang mampu agar bisa menutupi kelemahan bagi orang-orang yang memerlukan dan agar di baitulmal ada dana setelah semuanya diinfakkan.

Adapun tentang proyeksi kemampuan keuangan negeri hari ini, jika dilakukan kebijakan lockdown atau karantina total untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 yang sudah meluas. Ini sangat mampu untuk dilakukan negara, alokasi perhitungan pendanaan kebutuhan pokok di saat lockdown yang kurang dari 200 triliun rupiah, sangat mampu dicover oleh keuangan negara hari ini. Kita bisa mengaitkannya dengan beberapa perspektif. Pertama, penjelasan sekretaris menko perekonomian per 26 Maret 2020 bahwa telah diberikan stimulus untuk situasi pandemi Covid-19 sebesar 158,2 triliun rupiah. Pertanyaannya, ke manakah alokasi dana tersebut?

Kedua, perhitungan alokasi anggaran untuk proyek-proyek mercusuar infrastruktur mencapai jumlah 430 triliun rupiah. Jika keuangan negara untuk memenuhi dasar rakyat di kala mereka sangat membutuhkan, sebetulnya tersedia. Tinggal kemauan para elit pemegang kekuasaan dalam melaksanakan kewajibannya sebagai pemimpin. Lantas alasan apa lagi yang membuat langkah itu tidak segera dilakukan? Semua ini membukakan mata hati dan pikiran umat bahwa penguasa Negara kapitalis demokrasi memang tidak akan pernah tulus menyayangi rakyatnya. Konsep Format negara kapitalis demokrasi emokrasi gagal memunculkan sosok penguasa yang seperti itu.

Sosok penguasa yang benar-benar tulus menyayangi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya sejatinya hanya lahir dalam peradaban Islam. Ketakwaanlah yang membentuk Khalifah menjadi sosok yang seperti itu. Kesempurnaan aturan Islam yang bersumber dari Alquran dan Sunah dalam mengatur politik dan ekonomi negara, membuat Khalifah tidak gamang dalam mengambil keputusan. Keunggulan sistem keuangan negara baitulmal tidak diragukan lagi dalam menyediakan pembiayaan negara.

Begitu pula keunggulan sistem politik Khilafah. Dengan kewenangan penuh Khalifah kala mengambil keputusan, terbukti efektif dan efisien menyelesaikan persoalan di masyarakat. Terutama dalam situasi extraordinary (kejadian luar biasa). Sistem Islam memberikan kebijakan yang orientasinya jelas melayani secara utuh kebutuhan rakyat. Rakyat mampu memahami tujuan kebijakan tersebut dan khilafah bertanggung jawab penuh atas konsekuensi pemberlakuannya.

Artinya dalam pengelolaan sebuah negara dibutuhkan sistem yang benar berasal dari Sang Pencipta Allah Swt dan mampu menyelesaikan semua problem kehidupan. Kemudian harus ada pemimpin yang shaleh, memiliki kafabilitas, negarawan, amanah, cerdas, mencintai rakyatnya, bertanggungjawab atas kepemimpinannya dalam mengurus rakyatnya. Maka, sudah saatnya kita kembali pada aturan sistem bernegara sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh kanjeng nabi Muhammad Saw dan para khalifah setelah beliau. Terbukti selama 1300 tahun lebih dengan kekuasaan 2/3 belahan dunia kehidupan berkah dan sejahtera.