-->

Kebijakan Lockdown Digantung Karena Tak Siap?



Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
(Muslimah Penulis Sidoarjo) 

"Itu salah satu yang menjadi kepedulian pemerintah, supaya aktivitas ekonominya bisa tetap berjalan. Dengan Lockdown, semua orang ada di rumah dan aktivitas ekonominya sulit berjalan dan itu secara ekonomi berbahaya," kata Wiku Adisasmito, Tim pakar Gugus Tugas Penanganan Virus Corona atau COVID-19.

Saat ini, ia mengatakan langkah paling efektif yang bisa diterapkan adalah social distancing atau menjaga jarak sosial antar masyarakat. Kesadaran untuk menjaga jarak, menjaga kebersihan diri, dan melakukan etika batuk atau flu, dapat secara efektif menghambat penyebaran Virus Corona.

Meski sejumlah negara seperti Cina, Italia, dan Filipina sebelumnya telah mengambil keputusan Lock down. Teranyar, Malaysia juga memutuskan mengambil kebijakan yang sama. Sementara itu, hingga saat ini, Pemerintah Indonesia memastikan negara belum mengambil keputusan serupa. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengatakan langkah ini, bukan hanya berlaku di tingkat pusat. Namun juga tingkat daerah.

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla , mengatakan, kebijakan Indonesia untuk tidak menutup wilayah atau Lockdown karena virus corona tak perlu dipertentangkan. Menurut dia, hal itu sepenuhnya menjadi urusan pemerintah.

Kalla menyebut perihal yang paling penting yang barus diperhatikan saat ini adalah antisipasi penyebaran virus. Misalnya dengan menghindari kerumunan dan pertemuan dengan banyak orang (Tempo.id, 18/3/2020).

Pemerintah kapitalis di negeri ini tidak mengambil kebijakan Lockdown karena implikasi ekonomi, sosial dan keamanan yang tidak bisa ditanggungnya. Perhitungannya hanyalah untung dan rugi, tanpa memperhitungkan bahwa terbunuhnya ratusan nyawa adalah sebuah kriminalitas. 

Merosotnya perekonomian menjadi monster yang menciutkan nyali. Padahal jika pemerintah mau berusaha lebih serius akan ada banyak peluang mendapatkan sumber pendapatan negara dalam waktu singkat. Misal dengan membebaskan perusahaan asing dari MOU pengelolaan SDA , sehingga hak pengelolaan kembali kepada Indonesia. Meminjam dana dari kaum muslim yang terkatagori kaya. Mengambil dana korupsi yang disita negara, atau menunda pembangunan ibukota baru di Kalimantan dan dialihkan kepada pembiayaan penangan Covid-19 dan masih banyak lagi.

Hal yang demikian karena cara pandang yang diambil oleh negara, bukan yang shahih. Namun sekulerisme, memisahkan agama dari kehidupan dengan yang paling mencolok adalah cara pandang mereka terhadap perekonomian. 

Setiap waktu adalah uang. Artinya tak boleh ada kerugian. Akibatnya masih bisa kita lihat, ditengah-tengah situasi yang tak pasti ini justru banyak pihak yang memanfaatkan. Dengan menjual masker atau hand sanitizer dengan harga lebih tinggi dari harga normal. Berjalan-jalan di mall dengan menggunakan APD ( Alat Pertahanan Diri) yang harganya mahal dan amat sangat dibutuhkan para tenaga kesehatan. Sebab negara tak membiayai pengadaannya. Semua diserahkan pada rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19.

Lantas bagaimana bisa kita berharap kepada negara, sebagaimana yang disebutkan UUD 1945 pasal 34 yaitu : 1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan

Artinya negaralah penjamin seluruh kebutuhan rakyatnya. Namun faktanya jaminan sejahtera itu justru diberikan kepada pihak ketiga untuk mengelolanya. Berbeda dengan arti jaminan negara bagi rakyatnya dalam Islam. Maka wajib umat Islam memiliki satu institusi yaitu khilafah. Institusi ini jelas akan melakukan Lock down sebagai bentuk jaminan sejahtera rakyatnya secara pasti. 

Tak ada kata tak siap, sebab Khilafah berjalan atas cara pandang syariat. Apa yang menurut Syari' ( pembuat hukum, Allah SWT) baik maka perbuatan itu baik, begitu sebaliknya. Dalam hal penangan Covid-19, Khilafah akan  mengerahkan seluruh sumber daya dan potensi Negara dan umat. Itu bisa dilakukan karena dorongan takwa dan taat ulil amri yg dimiliki oleh rakyat. Sebagaimana firman Allah dalam Quran surat An-Nisa 4:14 yang artinya, "Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan". 

Jika kemudian bencana ini berlarut-larut sebab banyak pelanggaran yang tak dihentikan dengan kepatuhan kaum muslim terhadap apa yang sudah ditetapkan Allah sebagai pembuat hukum. 

Wallahu a' lam bish Showab.