-->

Hari Perempuan Internasional


Sebuah strategi cacat yang ditujukan untuk meningkatkan kehidupan perempuan terus dihembuskan di negeri-negeri kaum muslim dan muslimah.

Strategi tersebut ialah untuk menyelesaikan permasalahan perempuan menggunakan perspektif gender, dengan membuat perjanjian pada berbagai Negara untuk menerapkan kebijakan persamaan gender di Negara mereka. 

Mereka berharap dengan Persamaan Gender ini dapat memberikan persamaan hak dan peran antar gender, yang mereka anggap sebagai penghalang bagi perempuan untuk mendapatkan kehormatan, keamanan, kesejahteraan, dan standar yang baik. Pada kenyataannya yang mereka maksud adalah bahwa semua hukum, hak, peran, tugas, dan pilihan pada setiap gender harus sama baik dalam pernikahan, kehidupan keluarga, dan masyarakat. 

Ini termasuk kesamaan pembagian waris, tugas rumah tangga, dan pengasuhan anak antara lelaki dan perempuan di dalam unit keluarga.

===

Menyedihkannya, 110 tahun sejak Hari Perempuan Internasional yang pertama, dan terlepas dari bertahun-tahun aktivis feminis memperjuangkan kesetaraan gender, hidup jutaan perempuan di berbagai Negara di seluruh dunia tetaplah menyedihkan. 

PBB melaporkan bahwa dunia terhadap perempuan di tahun 2020 tidak memenuhi visi dari pedoman setebal 150 halaman untuk diterapkan yang telah diadopsi oleh 189 negara pada saat Konferensi PBB tentang Wanita di Beijing tahun 1995.

 “Sekarang, di tengah-tengah ketidakadilan dunia, masa depan terlihat sangat tidak jelas.“ yang disebutkan dalam konferensi. “Kita telah kehilangan momentum. Wanita dunia dan anak-anak perempuan tengah bergegas untuk berjuang dan tetap saja sulit untuk mendapatkan kemenangan, entah terhenti atau dirubah.”

Walaupun banyak janji untuk pemberdayaan dan peningkatan taraf kehidupan wanita yang diajukan dalam perjanjian Internasional ini tetap saja tak mampu terwujud pada banyaknya wanita dunia, sehingga memperjelas bahwa dengan hanya menyeru pada “penyetaraan” hak, pilihan, dan peran antara lelaki dan perempuan baik dalam unit keluarga maupun masyarakat melalui kesetaraan gender bukanlah jalan untuk memberikan kehormatan dan penghidupan yang layak bagi para perempuandan pandangan ini masih saja dipaksakan pada dunia kaum Muslim.

=== 

Sebagai muslim kita harus memahami bahwa Islam tidak membutuhkan pemikiran yang salah. 

Maka kita telah mengatakan bahwa Sang Pencipta, Allah subhanahu wa ta'ala Maha Mengetahui apa yang Ia ciptakan dan Ia mengetahui apa yang terbaik untuk ciptaannya, dan apapun yang Ia telah tetapkan dalam hukum dan aturan-Nya adalah petunjuk bagi manusia untuk mendapatkan ampunan-Nya, dan dengannya perempuan-perempuan Muslim akan terlindungi. Namun apabila kita menjauh dari aturan dan regulasi-Nya, maka akan menghantarkan pada kecelakaan dan kesengsaraan bagi semua, tidak hanya wanita namun juga lelaki dan anak-anak. 

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: 

﴿فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى﴾ 

“Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka (ketahuilah) barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha: 123). 

Kita butuh perubahan yang hakiki! Penegakkan kembali gemilangnya Negara Khilafah berdasarkan metode (manhaj) kenabian, inilah yang akan memberikan perlindungan dan pemeliharaan martabat perempuan sebagai pusat pilar dari pemerintahannya.

===
Sumber: Di terjemahkan oleh Suci Rizki D dari fp women n shariah
https://www.facebook.com/464481293714470/posts/1593388904157031/