-->

Subsidi Di Cabut, Kapitalisme Diambang Maut?


Oleh : Ummu Farras (Pegiat Literasi) 

Rakyat sedang kalut. Di tengah kegelisahan atas berbagai kenaikan tarif dan harga kebutuhan hidup, pasalnya berbagai subsidi bagi rakyat pun akan ikut dicabut. Seperti tarif listrik, di tahun 2020 ini pemerintah bakal menghapus subsidi listrik pelanggan 900 VA. Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, alasan penghapusan itu agar subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran.

“Keputusan di Senayan, semua 900 VA dicabut. Semua pelanggan 900 VA baik yang mampu dan tidak mampu, kalau dia pelanggan 900 VA, dicabut (subsidinya),” kata Djoko dilansir dari Vivanews.com, Kamis (16/1/2020).

Menyusul akan dicabutnya subsidi elpiji 3 kg oleh Pemerintah. Dilansir dari iNews.id, pemerintah memastikan akan mencabut subsidi elpiji 3 kg alias gas melon. Kebijakan tersebut dilakukan mulai awal semester II-2020.

Tak kalah mengundang derita, pemerintah bakal memotong alokasi pupuk bersubsidi di Jember hingga mencapai 50 persen. Padahal, ekonomi di Jember masih ditopang pertanian. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada 2018 Rp 72 miliar, sumbangsih tertinggi berasal dari sektor pertanian yang terbukukan sebesar 27,39 persen. Tapi kini, sektor pertanian bakal mengalami tantangan cukup berat. Itu karena alokasi pupuk bersubsidi dipotong hingga 50 persen.(radarjember.id)

Subsidi terkait dengan persoalan peran negara dalam ekonomi, terutama dalam pelayanan publik (public service). Indonesia sebagai penganut sistem kapitalis neoliberalisme, dimana neoliberalisme ini adalah versi liberalisme klasik yang dimodernisasi, dengan tema-tema utamanya yaitu pasar bebas, peran negara yang terbatas dan individualisme. Karena peran negara terbatas, maka neoliberalisme memandang intervensi pemerintah sebagai “ancaman yang paling serius” bagi mekanisme pasar. (Adams, 2004).

Dari sinilah kita dapat memahami, mengapa pencabutan subsidi sangat dianjurkan dalam neoliberalisme, sebab subsidi dianggap sebagai bentuk intervensi pemerintah. Ringkasnya, sikap neoliberalisme pada dasarnya adalah anti-subsidi. Ini karena menurut neoliberalisme, pelayanan publik harus mengikuti mekanisme pasar, yaitu negara harus menggunakan prinsip untung-rugi dalam penyelenggaraan bisnis publik. Pelayanan publik murni seperti dalam bentuk subsidi dianggap pemborosan dan inefisiensi. (Wikipedia)

Maka, sistem ekonomi kapitalis neoliberalisme yang diusung negeri, berpotensi untuk memandulkan peran negara dalam memenuhi hajat publik. Sebab, dalam sistem kapitalis pelayanan publik harus mengikuti mekanisme pasar, yaitu negara harus menggunakan prinsip untung-rugi dalam penyelenggaraan bisnis publik. Alasan bahwa subsidi membebani negara, subsidi membuat rakyat tidak mandiri dan manja, subsidi mematikan persaingan ekonomi dan sebagainya, ini semua bukan alasan prinsipil. Patut diduga, alasan prinsipilnya adalah karena Pemerintah tunduk pada cengkraman neoliberalisme.

Islam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Islam berbeda dengan Kapitalisme. Islam memandang subsidi dari perspektif syari'at, yaitu kapan subsidi boleh dan kapan subsidi wajib dilakukan oleh negara.

Jika subsidi diartikan sebagai bantuan keuangan yang dibayar oleh negara maka Islam mengakui adanya subsidi dalam pengertian ini. Subsidi dapat dianggap salah satu cara (uslub) yang boleh dilakukan negara (Khilafah), karena termasuk pemberian harta milik negara kepada individu rakyat (i’tha’u ad-dawlah min amwaliha li ar-ra’iyah) yang menjadi hak Khalifah. Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah memberikan harta dari Baitul Mal (Kas Negara) kepada para petani di Irak agar mereka dapat mengolah lahan petanian mereka. (An-Nabhani, 2004: 119).
Subsidi boleh juga diberikan negara untuk sektor pelayanan publik (al-marafiq al-’ammah) yang dilaksanakan oleh negara, misalnya: (1) jasa telekomunikasi (al-khidmat al-baridiyah) seperti telepon, pos, fax, internet; (2) jasa perbankan syariah (al-khidmat al-mashrifiyah) seperti transfer, simpanan, dan penukaran valuta asing; dan (3) jasa transportasi umum (al-muwashalat al-’ammah) seperti kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang. (Zallum, 2004: 104)

Subsidi untuk sektor energi (seperti BBM dan listrik) dapat juga diberikan negara kepada rakyat. Namun perlu dicatat, bahwa BBM dan listrik dalam Islam termasuk barang milik umum (milkiyah ‘ammah). Dalam distribusinya kepada rakyat, Khalifah tidak terikat dengan satu cara tertentu. Khalifah dapat memberikannya secara gratis, atau menjual kepada rakyat dengan harga sesuai ongkos produksi, atau sesuai harga pasar, atau memberikan kepada rakyat dalam bentuk uang tunai sebagai keuntungan penjualannya, dan sebagainya. Di sinilah subsidi dapat juga diberikan agar BBM dan listrik yang didistribusikan itu harganya semakin murah dan bahkan gratis jika memungkinkan. (Zallum, 2004: 83).

Semua subsidi yang dicontohkan di atas hukum asalnya boleh, karena hukum asal negara memberikan hartanya kepada individu rakyat adalah boleh. Pemberian ini merupakan hak Khalifah dalam mengelola harta milik negara (milkiyah al-dawlah). Khalifah boleh memberikan harta kepada satu golongan dan tidak kepada yang lain; boleh pula Khalifah mengkhususkan pemberian untuk satu sektor (misal pertanian), dan tidak untuk sektor lainnya. Semua ini adalah hak Khalifah berdasarkan pertimbangan syariah sesuai dengan pendapat dan ijtihadnya demi kemaslahatan rakyat. (An-Nabhani, 2004: 224).

Namun, dalam kondisi terjadinya ketimpangan ekonomi, pemberian subsidi yang asalnya boleh ini menjadi wajib hukumnya, karena mengikuti kewajiban syariah untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi (at-tawazun al-iqtishadi) (Thabib, 2004:318; Syauman, t.t.: 73). Hal ini karena Islam telah mewajibkan beredarnya harta di antara seluruh individu dan mencegah beredarnya harta hanya pada golongan tertentu:

كَيْ لاَ يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ اْلأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ

Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian. (QS al-Hasyr [59] : 7).

Nabi saw. telah membagikan fai‘ Bani Nadhir (harta milik negara) hanya kepada kaum Muhajirin, tidak kepada kaum Anshar, karena Nabi saw. melihat ketimpangan ekonomi antara Muhajirin dan Anshar. (An-Nabhani, 2004: 249).

Kapitalisme neoliberalisme sudah diambang maut menuju kehancurannya. Hanya syari'at Islam satu satunya solusi yang bisa menuntaskan problematika dan krisis yang membelit rakyat. Hanya dengan syari'at Islam, kesejahteraan rakyat akan terwujud.

Wallahu'alam bisshowwab