-->

Lepas Tangan Terhadap Masalah Uighur, Wajah Buruk Penguasa Negeri



Oleh : Intan Ayu Agustin

Akhirnya, terjawab sudah rasa penasaran publik yang sudah 'menanti' respon penguasa negeri atas penindasan muslim Uighur yang dilakukan oleh tirani China. Setelah sebelumnya lebih dari 20 negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) secara kompak mengecam perlakuan China terhadap warga minoritas muslim Uighur dan kelompok minoritas lainnya di wilayah Xinjiang. Kecaman itu dituangkan dalam surat yang dikirimkan kepada para pejabat tinggi Dewan HAM PBB baru-baru ini.

Seperti dilansir AFP, Kamis (11/7/2019), surat yang dirilis ke media pada Rabu (10/7) waktu setempat itu, ditandatangani oleh para Duta Besar (Dubes) untuk PBB dari 22 negara, termasuk Australia, Inggris, Kanada, Prancis, dan Jerman.

Bungkamnya Indonesia atas penindasan muslim Uighur dijawab oleh Moeldoko sebagai kepala staf Kepresidenan, ia menyatakan pemerintah Indonesia tak ikut campur urusan dalam negeri China terkait masalah muslim Uighur, di Xinjiang. Moeldoko menyebut masing-masing negara punya cara dalam mengatur urusan dalam negeri.

"Jadi pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri. Itu prinsip-prinsip dalam standar hubungan internasional," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Senin (23/12).
Moeldoko menyatakan pemerintah RI tak akan masuk ke dalam urusan negara manapun, termasuk China. Menurutnya, setiap negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya.

Sebelumnya, Moeldoko menerima kunjungan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/12). Dalam pembicaraan itu Moeldoko memahami masalah muslim Uighur menjadi urusan internal China.(CNNIndonesia.com)

Topeng sudah terbuka. Kini terlihat jelas wajah buruk penguasa negeri. Para penguasa berlepas tangan terhadap permasalahan Uighur karena tak bisa melepaskan 'ketergantungan' terhadap negeri tirai bambu pembantai kaum muslimin tersebut. Dengan dalih tak akan masuk dan mencampuri urusan dalam negeri China, justru semakin menampakkan borok negeri ini terhadap umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk negeri. Sikap penguasa yang memilih hanya jadi penonton ketika saudara muslimnya ditindas, semakin memperlihatkan sikap mengerikan para penguasa. Merobek undang-undangnya sendiri yang mengharuskan negeri terlibat aktif dalam perdamaian dunia yang berkeadilan sosial. Seperti yang dikatakan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid yaitu meminta pemerintah Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam menyikapi isu kemanusiaan terhadap etnis Uighur yang tinggal di kamp-kamp yang dibangun di wilayah Xinjiang, China.

Menurut Hidayat, dengan merujuk pada alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sudah sewajarnya Indonesia terlibat aktif menghadirkan perdamaian dunia yang berdasarkan keadilan sosial.

“Dan jelas terjadi ketidakadilan sosial di Xinjiang kepada etnis Uighur, dan itu pasti menghadirkan kondisi yang tidak damai,” kata dia saat ditemui di Jakarta, Rabu. (tempo.co)

Peran aktif Indonesia untuk membantu penyelesaian isu tersebut semakin diharapkan mengingat Indonesia saat ini duduk sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dan pada 2020 akan memulai tugasnya sebagai anggota Dewan HAM PBB.

Pepesan kosong penguasa terhadap masalah HAM, jelas dan sudah nyata ditampakkan. Rezim Neolib Yang berasas sekularisme telah memisahkan persoalan agama dengan kehidupan. Maka jelaslah, racun sekularisme telah melahirkan manusia manusia yang tidak berkeprimanusiaan. Berbeda dengan pemimpin di dalam Daulah Islam (Khilafah), ia merupakan Raa'in dan Junnah yang mengurusi segala permasalahan umat, melindungi dan menjaga seluruh warga negara dalam satu naungan Khilafah Islamiyah.

Seperti kisah yang masyur hingga saat ini yaitu kisah seorang Khalifah al-Mu’tasim. Kisah heroik Al-Mu’tashim dicatat dengan tinta emas sejarah Islam dalam kitab al-Kamil fi al-Tarikh karya Ibn Al-Athir. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tahun 223 Hijriyyah, yang disebut dengan Penaklukan kota Ammuriah.

Pada tahun 837, al-Mu’tasim Billah menyahut seruan seorang budak muslimah yang konon berasal dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar. yang meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.

Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu’tashim Billah dengan lafadz yang legendaris yang terus terngiang dalam telinga seorang muslim: “waa Mu’tashimaah!” (di mana engkau wahai Mutashim… Tolonglah aku!)

Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Seseorang meriwayatkan bahwa panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki), begitu besarnya pasukan yang dikerahkan oleh khalifah.

Catatan sejarah menyatakan di bulan April, 833 Masehi, kota Ammuriah dikepung oleh tentara Muslim selama kurang lebih lima bulan hingga akhirnya takluk di tangan Khalifah al-Mu’tasim pada tanggal 13 Agustus 833 Masehi.

Jika seorang muslimah saja dilindungi, apatah lagi kaum muslimin di seluruh dunia. Kerinduan umat muslim akan keberadaan seorang Khalifah tentu amat besar. Karena tanpa adanya Khalifah yang melindungi, umat Islam akan terus hidup dalam ketertindasan dan keterpurukan seperti saat ini.

Maka, sudah saatnya kita campakkan sistem sekular liberal yang tak peduli terhadap kaum muslimin ini. Dan sudah saatnya kaum muslimin bersatu untuk memperjuangkan negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur yakni Daulah Khilafah Islamiyah yang akan melindungi kemuliaan dan kehormatan kaum muslimin seluruhnya.

Wallahu'alam bisshowwab