MEGA KORUPSI TERUNGKAP LAGI, BUKTI KERUSAKAN SISTEMIK KAPITALISME
Oleh : Hana' Nabilah, S.Kom
(Aktivis Dakwah)
Lagi-lagi kita dibuat tercengang. Negeri ini seolah tidak pernah kehabisan berita korupsi dengan nilai yang fantastis.
Pada Rabu, 8 Juli 2026, tim penyidik melakukan penggeledahan di 3 titik: Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, Koin Money Changer, dan sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor. Penggeledahan ini juga menyasar rumah milik Jampidsus. (liputan6.com, 12/07/2026)
Dari Kafe de'Clan Signature, disita dokumen, telepon genggam, laptop, dan uang tunai. Rinciannya: 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan Rp259.159.000. Totalnya ditaksir mencapai Rp60 miliar.
Dari Koin Money Changer, penyidik menyita 71 barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Puncaknya ada di rumah Sentul. Di sana ditemukan brankas berisi 7 koper yang menyimpan 74 kg emas batangan.
Selain itu juga disita uang tunai sebesar 4,76 juta dolar AS, 14,08 juta dolar Singapura, dan Rp100 juta. Jika ditotal, nilainya diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Sebelum itu, publik juga diguncang kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menyeret Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), 2 wakil kepala badan, dan puluhan nama lainnya, (cnnindonesia.com, 10/07/2026).
Dua kasus besar dalam waktu berdekatan. Satu menyeret pejabat penegak hukum. Satu lagi menggerogoti program yang seharusnya untuk anak-anak dan rakyat miskin.
Korupsi pejabat di lembaga negara terjadi berulang kali. Dari lembaga yudikatif sampai lembaga pelaksana program sosial. Ini bukti bahwa korupsi bukan sekadar kerusakan moral individu, tetapi sudah menjadi kerusakan yang bersifat sistemik.
Lemahnya penegakan hukum membuat para pelaku tidak pernah takut. Vonis ringan, remisi, hingga peluang mengulang lagi. Akibatnya, korupsi seolah menjadi budaya yang makin merajalela dan dianggap "biasa".
Budaya korupsi lahir dari paham kapitalisme sekuler yang berorientasi pada materi dan keuntungan sebesar-besarnya. Halal-haram dan syariat Islam tidak dijadikan landasan hukum dan perundang-undangan. Akibatnya, standar moral pejabat dan masyarakat rusak. Prinsipnya hanya satu: yang penting untung, yang penting menang.
Sistem politik demokrasi menuntut modal besar untuk kampanye. Hal ini membuat politikus dan pejabat "berutang budi" kepada sponsor dan kepada dirinya sendiri. Korupsi pun dinormalisasi sebagai cara mengembalikan modal politik.
Selama paradigma berpikirnya tidak diubah, maka kasus serupa akan terus terulang dengan wajah berbeda.
Pertama, ganti paradigma. Kapitalisme sekuler yang berorientasi materi harus diganti dengan paradigma berpikir Islam. Orientasi hidup bukan lagi harta dan kekuasaan, tetapi untuk meraih ridho Allah SWT.
Kedua, kembalikan makna jabatan sebagai amanah. Dalam Islam, jabatan adalah amanah, bukan alat untuk berebut proyek dan mengorupsi uang negara. Syariat Islam mengatur sanksi yang tegas dan memberi efek jera bagi koruptor, bukan sekadar penjara.
Ketiga, terapkan Islam secara kaffah. Sistem pendidikan Islam membentuk pribadi bertakwa. Sistem ekonomi Islam melarang riba, monopoli, dan ketimpangan. Sistem politik Islam dalam institusi Khilafah menempatkan penguasa sebagai raa’in yang akan dimintai pertanggungjawaban. Ketiganya mampu mencegah korupsi pejabat dan lembaga negara sejak akarnya.
Mega korupsi yang terus terungkap bukan kebetulan. Ini adalah alarm. Selama sistemnya masih sekuler kapitalistik, maka selama itu pula uang negara akan terus dikorup.
Saatnya kita berpikir: mau terus menambal kerusakan, atau berani mengganti sistemnya?
Wallahu a'lam bish-shawab

Posting Komentar