Refleksi Hardiknas, Potret Pendidikan yang Kian Suram dan Memprihatinkan
Oleh : Ila R (Tim Penulis Ideologis Maros)
Hari Pendidikan Nasional tiap tahun selalu dirayakan untuk mengenang perjuangan tokoh pahlawan pendidikan dalam melawan ketimpangan pendidikan era kolonial dan memotivasi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Sayangnya, tujuan betapa pentingnya pendidikan bagi bangsa tidak terealisasi. Mengingat dari tahun ke tahun dunia pendidikan makin suram dan memprihatinkan.
Semua ini ditandai dengan berbagai kasus yang terjadi seperti kasus kekerasan dan pelecehan seksual makin banyak dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa dan korbannya sesama mereka juga. Pelajar dan mahasiswa yang niatnya menempuh pendidikan tidak memiliki jaminan aman ketika di sekolah atau di kampus. Seperti salah satu pelajar di Bantul yang tewas dikeroyok lalu dilindas sepeda motor berulang kali, tersangka ditetapkan 7 orang (21 April 2026, Kumparan News).
Di Bandung, seorang pelajar juga tewas dianiaya oleh 6 pelaku tersangka yang merupakan pelajar juga (21 April 2026, Kompas Id). Di Bogor, Jawa Barat, dua pelajar SMA disiram air keras hingga mengalami luka wajah (22 April 2026, DetikNews).
Belum lagi kasus kecurangan dalam ujian, maraknya joki UTBK, dan budaya plagiat terjadi merata di semua lembaga pendidikan. Kecurangan berupa praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) terungkap di Surabaya, Jawa Timur. 2 pelaku ditangkap setelah mengikuti ujian hari pertama di gedung rektorat. Pelaku mengaku dibayar Rp100 juta jika berhasil (22 April 2026, Kompas ID).
Lebih memprihatinkan lagi, berbagai data menunjukkan bahwa keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam kasus narkoba memang mengalami peningkatan. Laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam beberapa tahun terakhir mengungkap bahwa usia pertama kali terpapar narkoba semakin muda, bahkan mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Selain sebagai pengguna, sebagian pelajar juga terlibat sebagai kurir atau perantara dalam jaringan peredaran narkotika.
Di sisi lain, krisis akhlak di lingkungan pendidikan juga tampak dari meningkatnya kasus pelanggaran terhadap guru. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan adanya tren laporan konflik antara siswa dan guru, termasuk tindakan perundungan, penghinaan, hingga pelaporan hukum terhadap guru akibat tindakan disipliner di sekolah. Beberapa kasus bahkan berujung pada proses hukum, yang menandakan adanya pergeseran cara pandang terhadap otoritas dan adab dalam dunia pendidikan.
Fenomena ini menjadi sinyal serius bahwa dunia pendidikan tidak hanya menghadapi tantangan akademik, tetapi juga persoalan karakter dan moral yang semakin kompleks.
Dari berbagai kasus yang dihadapi oleh pelajar dan mahasiswa, menjadi peringatan keras bagi hardiknas dan semua pihak untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini. Implementasi yang makin suram ini akan mencetak generasi dengan masa depan yang jauh dari nilai-nilai moral dan agama.
Kegagalan arah pendidikan saat ini terlihat dari kualitas kepribadian pelajar yang dihasilkan. Pendidikan yang seharusnya membentuk manusia berilmu dan beradab justru cenderung melahirkan generasi dengan pola pikir sekuler, liberal, dan pragmatis, di mana ukuran keberhasilan hanya sebatas materi dan kesenangan dunia.
Sistem pendidikan yang berlandaskan paradigma sekuler kapitalistik memperparah kondisi tersebut dengan menekankan kesuksesan instan tanpa menghargai proses. Hal ini membentuk mentalitas yang rapuh, yang lebih berorientasi pada hasil dan bahkan berpotensi mengabaikan nilai etika serta prinsip halal-haram demi keuntungan materi.
Selain itu, lemahnya penegakan sanksi terhadap pelanggaran pelajar turut memperburuk keadaan. Kenakalan remaja sering kali dianggap wajar karena faktor usia, sehingga batas antara benar dan salah menjadi semakin kabur dan tidak menimbulkan efek jera yang tegas.
Di sisi lain, minimnya pendidikan nilai agama yang mendalam dalam sistem pendidikan membuat pelajar kehilangan kompas moral. Tanpa fondasi keimanan yang kuat, mereka mudah terpengaruh lingkungan negatif, budaya permisif, dan berbagai perilaku menyimpang, sehingga pendidikan gagal membentuk karakter yang mulia.
Bagaimana Islam Memberikan Solusi?
Dalam Islam, pendidikan merupakan hal penting dan mendasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Asas akidah pada sistem pendidikan Islam menghasilkan insan kamil yang cerdas sekaligus bertakwa sehingga tidak melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan.
Seseorang akan beradab dan bermoral ketika ia memiliki ilmu bahkan Islam memandang ilmu akan menyelamatkan seseorang dari kebodohan dan kekafiran. Rasulullah saw bersabda:
"Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan yang turun ke bumu. Di antara bumi itu ada yang baik, yang dapat menyerap air lalu menumbuhkan banyak tumbuhan dan rumput. Ada pula tanah yang keras, yang menahan air sehingga manusia dapat mengambil manfaat darinya untuk minum, memberi minum ternak, dan bercocok tanam. Dan ada pula tanah yang tandus, yang tidak dapat menahan air dan tidak pula menumbuhkan tanaman. Itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah dan mengambil manfaat dari apa yang aku bawa, lalu dia belajar dan mengajarkannya, serta perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap hal itu dan tidak menerima petunjuk Allah yang akan diutus dengannya." HR. Bukhari & Muslim
Adanya kebutuhan menjadikan manusia berilmu. Menjadikan pendidikan dalam Islam dipandang sebagai kebutuhan dasar publik bagi setiap individu. Rasulullah saw ketika menjadi kepala negara Islam di Madinah bahkan sampai membuat kebijakan bagi tawanan perang Badar bisa mengganti tebusan bagi diri mereka sendiri dengan mengajari orang-orang muslim di Madinah baca tulis.
Pendidikan Islam fokus pada pembentukan karakter (syakhsiyah Islamiyah) dimana pelajar harus memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikapnya. Syakhsiyah ini, menjadikan anak-anak tidak hanya mampu memahami standar beramal tapi juga mengimplementasikannya dengan perilaku sehari-hari. Dengan demikian, kasus _bulliying_ , kekerasan hingga pembunuhan akan redup dengan sendirinya dikalangan pelajar, karena mereka memahami perbuatan tersebut haram. Pendidikan yang linear dengan perintah Islam yang mewajibkan keluarga dan masyarakat untuk menanamkan akidah dan syariah dalam kehidupan. Akibatnya terbentuk ketakwaan yang mendorong setiap orang untuk berlomba dalam amal kebaikan.
Selain itu, untuk mengatasi masalah ini. Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan termasuk pelajar. Orang yang sudah baligh di dalam Islam adalah orang yang mukallaf (orang yang dikenai hukum syariat) meskipun status masih pelajar jika sudah baligh, maka wajib diterapkan hukum atasnya sesuai tingkat kejahatannya. Jika melakukan penganiayaan atau pembunuhan maka dikenakan sanksi jinayah dan qisas. Hal inilah yang akan meredam berbagai kejahatan dalam masyarakat termasuk dikalangan pelajar.
Tidak hanya itu, Negara memiliki peran membangun suasana kehidupan yang penuh ketakwaan, sehingga setiap individu terdorong untuk berlomba dalam amal kebaikan, bukan sekadar mengejar kepentingan duniawi.
Hal ini bisa terwujud melalui sinergi antara keluarga, lingkungan, dan sistem pendidikan yang diterapkan negara. Keluarga menanamkan akidah sejak dini, lingkungan memperkuat nilai-nilai kebaikan, dan negara memastikan pendidikan berjalan sesuai akidah dan syariat Islam. Dari sinilah lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak dan berkepribadian Islam.
Wallahu a‘lam bish-shawab

Posting Komentar