-->

Aborsi Marak Akibat Sistem Sekulerisme & Kapitalisme

Oleh : Rahma

Untuk yang kesekian kalinya diberitakan di media tentang terjadinya kasus aborsi. Seperti baru saja dikabarkan bahwa ada sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) telah ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan Kalideres Jakarta. Mereka melakukan aborsi saat usia kehamilan 8 bulan. Kapolres Kelideres Kompol Abdul Jana menyatakan bahwa tersangka sepakat dengan pacarnya untuk gugurkan kandungannya
(Kompas.com, 30/8/2024).

Di wilayah lain kasus aborsi juga dilakukan. Tepatnya di Palangkaraya dua orang mahasiswa nekat menghabisi nyawa janin yang dikandungnya dengan menelan pil penggugur. Bayi sempat lahir tapi karena saat lahir mulut bayi ditutup maka nyawanya pun melayang (Borneonews.co.id, 30/08/24).

Aborsi Marak Akibat Sistem Sekuler & Kapitalis

Dalam sistem sekuler kapitalis, begitu mudah para pelaku seks bebas tersebut menggugurkan janin yang tidak berdosa. Sebuah nyawa sudah tidak ada harganya lagi.

Ada beberapa hal yang menjadi faktor penyebab maraknya aborsi yakni sbb :

Pertama, sistem sekuler yang telah memisahkan aturan agama dari kehidupan sehari-hari membuat mereka bebas berperilaku tanpa memperhitungkan halal haram lagi. Sehingga tata pergaulan di tengah umat menjadi rusak.

Kedua, pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis telah gagal dalam mencetak generasi berakhlak mulia.

Ketiga, kebijakan negara telah memfasilitasi pergaulan bebas dengan memberikan peluang bagi pelaku industri hiburan yang telah memberikan tontonan yang tidak layak ditonton dan merusak akhlak.

Keempat, kesibukan orang tua dalam mencari materi mengakibatkan abainya orang tua dalam mendidik anak dan kurang dalam memberikan kasih sayang buat anak-anaknya. Sehingga moral anak rusak dan mencari kasih sayang lainnya.

Kelima, sistem sanksi yang tak menjerakan bagi para pelaku zina dan aborsi membuat kasus aborsi terus terulang.

Semua itu adalah buah dari diterapkannya sistem sekuler kapitalis.

Hukum Aborsi Dalam Islam

Secara fikih Islam memperbolehkan aborsi jika kehamilan belum berusia 40 hari, dan boleh dilakukan dalam kondisi darurat yang ketentuannya telah diatur syariat. Negara akan melakukan kontrol yang sangat ketat dalam menetapkan aborsi dan proses pelaksanaanya.
Karena Allah berfirman dalam QS Al Isra ayat 31
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar." 

Islam memiliki seperangkat sistem yang mampu mencegah seks bebas hingga terjadinya aborsi, yakni sbb :

Pertama, Islam menerapkan sistem pergaulan yang mengatur batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Hal ini merupakan salah satu cara untuk menghindari perbuatan maksiat / zina.

Kedua, Islam menerapkan kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam sehingga perilaku anak akan senantiasa terjaga sesuai syariat Islam. Pendidikan yang baik akan menghasilkan generasi yang memiliki keimanan yang baik pula.

Ketiga, Islam memberikan sanksi yang akan membuat efek jera bagi pelaku berupa hukuman rajam bagi pelaku zina muhshan dan hukuman cambuk bagi zina ghairu muhshan. 

Keempat, menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan. Negara akan memfilter tontonan yang baik dan buruk bagi umat. 

Kelima, Islam menjaga hubungan amar ma'ruf nahi mungkar. Dengan saling menasehati dalam kebaikan maka umat akan terjaga dalam ketaqwaan dan terhindar dari kemaksiaatan.

Negara sebagai pengurus umat akan bisa mewujudkan itu semua dengan menerapkan sistem Islam dalam naungan Khilafah. Umat akan mudah dalam menjalankan seluruh aturan Allah dan menjauhi segala larangan Allah. Sehingga ketaqwaan umat kepada Allah swt akan senantiasa terjaga.