-->

Larangan Study Tour di Sekolah, Sudah Benarkah?

Oleh: Henise

Tragedi kecelakaan maut yang melibatkan bus rombongan siswa SMK Linggar Kencana Depok di Subang, 11 Mei lalu, berbuntut pembatasan dan pelarangan pelaksanaan study tour bagi siswa oleh sejumlah pemerintah daerah. Kecelakaan bus Putera Fajar tersebut menewaskan 10 anggota rombongan SMK Lingga Kencana Depok.

Dalam Surat Edaran Nomor e-0017/SE/2024 menyatakan bahwa satuan pendidikan wajib mengendalikan keadaan peserta didik dan lingkungan satuan pendidikan pada saat dan sesudah pengumuman kelulusan. Hal ini ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan setelah terjadinya malam di Ciater, Jawa Barat (Kompas, 16-5-2024).

Selain itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa tengah, juga mengeluarkan Nota Dinas Nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 tentang larangan sekolah negeri (SMA/SMK) menggelar study tour. Sanksi yang tegas akan diberikan kepada sekolah yang melanggar. Selain berpotensi menimbulkan bahaya seperti kecelakaan di perjalanan, juga berpotensi adanya penyimpangan anggaran oleh pihak sekolah dan tidak berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (Metrotvnews, 15-5-2024).

Aturan tersebut menuai pendapat beragam

Aturan tersebut menuai pro dan kontra dimana orang tua murid, misalnya, mereka setuju diterapkan aturan tersebut sebab membebani ekonomi keluarga. Ini seperti kondisi dua orang murid SMK Linggar Kencana Depok yang tewas di perjalanan. Dikabarkan mereka sampai rela bekerja menjadi buruh lepas demi membayar iuran study tour yang besarnya Rp800.000 sebab orang tua mereka tidak mampu.

Aturan larangan study tour menuai pro dan kontra. Orang tua mendukung aturan ini untuk meringankan beban ekonomi keluarga, seperti kasus dua siswa SMK Linggar Kencana Depok yang meninggal setelah bekerja sebagai buruh lepas demi membayar biaya study tour Rp800.000. Study tour juga dianggap membuka peluang penyalahgunaan dana dan praktik korupsi, sehingga beberapa pihak setuju dengan pelarangan ini.

Namun, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menentang larangan tersebut, menyatakan bahwa study tour memberikan pengalaman berharga dan mendukung pariwisata. Ia berpendapat masalah kecelakaan bus lebih terkait dengan kualitas transportasi yang digunakan. Kasus kecelakaan siswa SMK Depok memperlihatkan bus yang digunakan tidak berizin dan tidak layak jalan, sementara sopirnya lalai dan terjerat pidana.

Pokok Masalah 

Larangan study tour di banyak daerah sudah lama ada karena seringnya kecelakaan maut melibatkan siswa. Namun, perhatian terhadap larangan ini masih rendah sehingga banyak sekolah tetap melaksanakan kegiatan tersebut. Selain itu, aturan ini bertentangan dengan agenda Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengembangkan industri pariwisata edukatif.
Ada beberapa poin yang perlu dianalisis dari kisruh larangan ini. 

Pertama, kasus ini menunjukkan kurangnya perhatian negara terhadap sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas karena berperan penting dalam mencetak generasi berkualitas. Alokasi dana pendidikan yang rendah membuat sekolah harus mencari berbagai cara untuk menutupi biaya operasional, termasuk memungut biaya study tour dari siswa, yang membebani orang tua di tengah perekonomian yang sulit. Ironisnya, alih-alih menambah dana operasional, pemerintah malah melarang study tour, padahal siswa berhak mendapat pendidikan berkualitas di luar kelas. Dana APBN untuk pendidikan hanya 20 persen dan penggunaannya kurang tepat sasaran. Apalagi, presiden baru berencana mengalokasikan dana pendidikan untuk makan gratis, yang menunjukkan pengabaian besar terhadap sektor pendidikan.

Kedua, kasus ini menunjukkan sistem pendidikan yang kapitalistik, di mana sektor pendidikan diminta mendukung perekonomian melalui pariwisata, mengaburkan tujuan awal study tour sebagai sarana pembelajaran. Akibatnya, banyak study tour hanya menjadi kegiatan piknik, jauh dari edukasi.

Ketiga, kasus ini juga mengungkap kelalaian negara dalam melindungi keamanan warganya. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan sekolah sering terjadi karena buruknya transportasi dan lalu lintas. Jika pemerintah memperbaiki infrastruktur dan transportasi umum, kecelakaan bisa diminimalkan.

Pendidikan dan Kemanan di Jamin dalam Islam

Islam menjamin akses pendidikan berkualitas dan keamanan bagi setiap individu, menciptakan masyarakat berilmu dan aman. Sistem pendidikan dalam Islam dirancang untuk mencetak individu yang taat, berakhlak mulia dan berilmu tinggi, memastikan setiap orang mendapat akses pendidikan yang layak. Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya menjaga keamanan individu dan masyarakat, dengan aturan yang ketat untuk melindungi nyawa dan harta benda, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi semua.

Islam memberi perhatian serius pada pendidikan sebagai kebutuhan mendasar masyarakat yang harus dipenuhi negara. Negara bertanggung jawab secara optimal dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk pendanaannya, dengan alokasi anggaran yang besar. Baitulmal menjadi sumber pendanaan sekolah, termasuk biaya study tour, tanpa membebani sekolah atau siswa.

Dua sumber pendapatan Baitulmal, yaitu pos fai dan kharaj serta pos kepemilikan umum, harus mencukupi kebutuhan pendidikan. Jika tidak, negara wajib membiayainya melalui utang, yang kemudian dilunasi dari dharibah atau pajak yang dipungut dari orang kaya.

Pendidikan tidak boleh dijadikan sebagai instrumen ekonomi, melainkan sebagai sarana mencetak generasi berkualitas untuk memimpin dan memberi kontribusi pada masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan study tour harus didasarkan pada kebutuhan pembelajaran, bukan pertimbangan ekonomi.

Pendidikan Islam yang berlandaskan akidah mendorong siswa dan guru untuk mencari ilmu dengan penuh kesungguhan, bukan hanya untuk kesenangan fisik semata. Mereka lebih tertarik pada tempat-tempat yang memperkaya pengetahuan, berbeda dengan pendidikan sekuler yang cenderung memuaskan keinginan jasmani.

Negara juga harus memastikan keamanan masyarakat, termasuk di jalan raya di perkotaan maupun pedesaan, untuk meminimalkan kecelakaan.

Karena itu, kaum Muslim harus menyadari bahwa kecelakaan fatal yang menimpa siswa saat study tour hanyalah salah satu dampak dari kurangnya perhatian negara terhadap kebutuhan umatnya. Maka dari itu, mendukung kembalinya sistem kehidupan berlandaskan Islam menjadi suatu kebutuhan mendesak, guna memastikan keselamatan manusia dan melahirkan generasi yang cerdas dan berkualitas.