-->

Harga Beras Terus Melambung, Kok Bisa?

Oleh: Rifdatul Anam

Harga bahan pokok terus melambung tinggi, kebutuhan serba sulit untuk dipenuhi. Sedangkan penghasilan tak mencukupi karena harus dibagi-bagi. Pikiran rakyat sedang bingung dengan masalah yang tak mempunyai solusi, apalagi ramadhan sebentar lagi. Mengingat beras sebagai makanan pokok di Indonesia harganya sangat mahal dan juga mengalami kelangkaan. 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kenaikan harga pada komoditas gula konsumsi, beras serta cabai merah keriting dalam inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung. Dari sidak di Pasar Cihapit, KPPU menemukan kenaikan harga komoditas beras premium secara rata-rata sebesar 21,58% menjadi Rp 16.900/kg. Padahal HET beras premium sebesar Rp 13.900/kg sebagaimana telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas),

Sedangkan beras medium mengalami kenaikan sebesar 28,44% dari HET sebesar Rp 10.900/kg menjadi Rp 14.000/kg. (Katadata, 11-02-2024)

Kenaikan harga beras ini sudah dirasakan dalam satu terakhir, dibandingkan dari harga sebelumnya kenaikan harga ini mencapai 20% di tahun 2023. Jadi masih mungkinkah harga beras kembali turun hingga ke level Rp10.000 per kg atau Rp11.000 per kg untuk beras medium? 

Menurut pernyataan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, jika harga beras medium turun ke level Rp10.000 petani akan menangis, karena  turunnya harga beras, gabah yang ada juga akan mengalami tekanan harga. Namun dengan harga saat ini gabah tidak di tekan murah sehingga petani bisa bahagia dan bernafas sejenak. Arief mengatakan, untuk menurunkan harga beras ke level Rp10.000 tanpa subsidi dari pemerintah merupakan hal yang tidak mungkin, apalagi dengan biaya produksi tanam padi, harga pupuk, biaya input yang naik, ditambah currency rate juga yang sekarang ini tinggi. Jika mau subsidi tapi sebelumnya lihat dulu kondisi keuangan negara. 

Mahalnya harga beras sangat menyusahkan masyarakat karena beras merupakan makanan  pokok. Dengan pendapatan yang minim, masyarakat dipaksa harus bisa memenuhi kebutuhannya sendiri. Hal ini berpengaruh pada bertambahnya keluarga miskin yang dapat memicu kerawanan sosial. Memang, harga jual beras tinggi menguntungkan petani tapi juga memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Itupun tidak semua petani merasakan keuntungannya, banyak dari petani yang kehidupannya menyedihkan, karena selain menjadi produsen mereka juga konsumen produk pangan.

Selain itu, adanya rantai distribusi yang panjang menjadi salah satu penyebab naiknya harga beras yang memberikan peluang bagi sejumlah pengusaha ritel dalam memainkan harga, penahanan pasokan (monopoli), termasuk petani dilarang menjual langsung hasil pertaniannya ke konsumen. Tentunya itu sangat merugikan petani. Terus dimanakah peran negara dalam menyelesaikan persoalan ini?

Indonesia termasuk negara lumbung padi dan semestinya memiliki ketahanan pangan yang cukup untuk rakyatnya. Tapi kata itu jauh dari kenyataannya, sebab produksi pangan tidak benar-benar dikuasai negara, melainkan diserahkan pada korporasi. Padahal jelas, jika ketahanan pangan sudah dikuasai korporsi kemungkinan dikomersialisasi sangat besar. Dan pastinya rakyat tidak akan mendapatkan pangan dengan murah dan mudah. Disamping itu, tidak adanya subsidi dari pemerintah semakin menambah beban yang dirasakan rakyat.

Semua ini menunjukan kegagalan pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan pangan yang terjangkau harganya dan mengabaikan nasib rakyatnya. Bantuan-bantuan yang diberikan tidak merata dan jauh dari standar layak. Kebijakan tambal sulam dari sistem kapitalisme ini tak menyelesaikan persoalan dengan tuntas. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem yang benar-benar mampu menyelesaikan hingga ke akar permasalahan. Dan itu hanya ada di sistem Islam.

Dalam Islam, beras yang merupakan kebutuhan pokok wajib dikelola negara dari produksi hingga distribusinya dan memastikan sampai ke tangan rakyat dengan harga yang murah bahkan gratis, sehingga pemenuhan kebutuhan pokok individu per individu terjamin. Negara juga akan memberikan bantuan kepada petani berupa tanah pertanian, modal, bibit, pupuk dan keperluan pertanian lainnya untuk mewujudkan hasil panen yang berkualitas. 

Islam juga mengatur perdagangan dan tidak melarang penetapan harga yang dibuat dengan permintaan dan penawaran di pasar. Praktek penimbunan, monopoli, kecurangan, dan pematokan harga sangat dilarang dalam Islam karena akan merugikan rakyat. Negara sebagai pelindung rakyat sangat memperhatikan terpenuhinya kebutuhan setiap rakyatnya. 

Dalam Islam, mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab negara dan semua itu hanya  mengharapkan ridho Allah semata bukan untung rugi yang didapatkan. Kewajiban negara dalam meriayah rakyatnya merupakan salah satu bentuk ketaatan seorang pemimpin yang menerapkan sistem Islam dalam menjalankan pemerintahannya. 

 Rasullah Saw bersabda :

"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya" ( HR.Ahmad, Bukhari )