-->

Angka Gugat Cerai Tinggi, Kapitalis Biangnya

Oleh: Hamnah B. Lin

Dilansir oleh jatimviva tanggal 12/7/2023, Kabupaten Bojonegoro, merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang memiliki angka perceraian cukup fantastis. Dalam kurun waktu 6 bulan saja di tahun ini, istri yang menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama sudah mencapai angka 1.500 orang. Jumlah angka perceraian tinggi di Bojonegoro faktor penyebab utamanya yang harus menjadi perhatian semua pihak terutama Pemkab Bojonegoro yakni terkait persoalan kemiskinan dan kebodohan.

Tidak hanya di Jawa timur, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kendal 1A angka perceraian pada 2022 mencapai 2.233 kasus, dengan rincian cerai gugat 1.683 dan cerai talak 550. Di Jawa Barat sepanjang 2022 kasus perceraian mencapai 67.108. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Tinggi Agama Jabar hingga agustus 2022 total kasus gugat cerai 50.606, kasus cerai talak 16.502.

Hal pertama yang harus dicari adalah akar masalah kenapa begitu tinggi angka gugat cerai. Ada yang mengatakan penyebabnya adalah pernikahan dini. Juga banyak pihak yang menuding karena kesulitan ekonomi hingga karena suami tidak memberi nafkah. 

Pada Maret 2021, Komnas Perempuan menyatakan bahwa berdasarkan catatan Pengadilan Agama, penyebab tertinggi perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus-terusan. Selanjutnya adalah masalah ekonomi, salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya, dan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Jika kita mau meneliti dengan pemikiran yang cemerlang, sesungguhnya akar masalah yang sesunguhnya adalah sistem kapitalisme yang melingkupi kehidupan kita saat ini, yang diterapkan oleh negeri ini, yang di paksakan diseluruh lini kehidupan ini. Yakni sebuah sistem buatan manusia yang berasakan sekulerisme yakni memisahkan aturan kehidupan ini dengan agama (read: Islam). Kebahagiaan diukur dengan banyaknya memiliki materi, kecukupan di nilai dari bertumpuknya harta. Kebebasan bertingkahlaku juga dilindungi dalam sistem kapitalisme ini. Allah Swt. sudah tidak ditakuti lagi dan tidak boleh ikut campur mengatur kehidupan ini. Sungguh runyam dan berbahaya bukan? Kenapa hal ini tidak pernah terlontar dari berbagai pihak sebagai biang keladi penyebab tingginya angka gugat cerai? 

Dimana lapangan pekerjaan semakin sulit didapatkan oleh para laki- laki atau suami, jikapun ada, gajinya sedikit atau waktu kerjanya fulltime, hingga waktu dan pembinaan terhadap istri dan anak-anaknya tidak ada, alhasil istri dan anak yang tidak ikut kajian Islam atau mempunyai komunitas Islami, akan kesulitan juga tentang mendidik anak yang benar dan berbakti kepada suami. Bahkan suami sendiri sudah tidak ada waktu untuk menunutut ilmu agama sebagai bekal membina rumah tangga.

Kapitalisme pun biasanya berjalan bersisian dengan liberalisme ‘paham kebebasan’. Perempuan yang tidak menutup aurat, laki-laki dan perempuan bercampur baur tanpa kepentingan yang mengharuskan, khalwat, maupun pergaulan tanpa batas, menjadikan perselingkuhan marak di tengah masyarakat. Tidak hanya suami yang berselingkuh, istri juga sering kebablasan dengan menyimpan PIL (pria idaman lain, ed.). Apalagi dengan menjamurnya media sosial, peluang berselingkuh makin terbuka lebar. Akibat liberalisme, masalah-masalah perselingkuhan dianggap sebagai masalah pribadi yang tidak layak dicampuri orang lain. Kontrol sosial menjadi mandul. 

Dan setumpuk permasalahan rumit yang seharusnya membutuhkan sebuah solusi dari sistem yang menaungi seluruh rakyatnya. Tentunya bukan sistem kapitalisme yang sudah diterapkan saat ini, karena fakta berbicara kondisi umat semakin rusak, semakin miskin dan semakin banyak yang hancur keluarganya.

Kita butuh sistem selain kapitalisme, sebuah sistem yang berasal dari Sang Pencipta yakni Allah Swt. bukan sistem buatan manusia. Inilah sistem Islam, sistem yang paripurna dan universal. Mampu menyelesaikan seluruh permasalahan manusia dengan tuntas dan benar. Coba kita lihat bagaimana Islam mampu menyelesaikan tingginya angka gugat cerai saat ini.

Islam merupakan agama yang unik karena satu-satunya agama yang tidak sekadar mengatur ritual atau aspek ruhiyah. Islam adalah akidah siyasi, yaitu akidah yang memancarkan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan.

Islam memandang masalah ekonomi dari segi tercukupinya kebutuhan individu per individu, baik kebutuhan pokok, kesehatan, maupun pendidikan. Dengan demikian, masyarakat dikatakan sejahtera apabila semua individunya pun sejahtera. 

Aturan Islam juga mengenalkan kita pada kewajiban nafkah. Suami wajib hukumnya menafkahi anak dan istri. Apabila suami ingkar, pengadilan berhak memaksa atau menyita harta suami untuk menafkahi keluarganya secara layak. Apabila suami tidak mampu karena sakit atau cacat, kewajiban tersebut berpindah kepada para wali dari jalur suami. Apabila ternyata mereka semua miskin, negaralah yang mengeluarkan nafkah dari kas negara. 

Selain itu, negara wajib menyediakan lapangan kerja yang luas agar para suami dapat bekerja dan menafkahi keluarganya. Dalam Islam, semua sumber daya alam strategis adalah milik umat yang dikelola negara. Dengan pemasukan yang besar dari semisal tambang, hutan, perairan, dan sumber daya alam lainnya, bukan hal mustahil bagi negara untuk menciptakan lapangan kerja yang luas dan menjamin kebutuhan individu warga negaranya. Dengan mekanisme ini, penyebab perceraian dari faktor ekonomi dapat terhindarkan.

Betapa indah hidup ini jika kita kembali kepada Islam, kembali kepada aturan Sang Khalik, kembali ke pangkuan Sang Penyayang. Karena dalam Islam terdapat solusi dari seluruh permasalahan manusia. Mari turut menyadarkan umat agar bersegera memeluk Islam secara menyeluruh dan menyebarkan Islam hingga mampu membawa rahmat ke seluruh dunia.

Wallahu a'lam.