Refleksi Akhir Tahun 2021; Apapun Masalahnya, Islam Kaffah Solusinya
Oleh : Nyimas Eva Sakdiah
Maraknya berbagai macam masalah yang melanda negeri ini, seperti ingin menyelaraskan dengan julukan yang disemayamkan pada negeri ini. Bahwa negeri ini negeri yang subur, begitu pula masalah-masalahnya, tumbuh subur laksana tumbuhnya jamur dimusim hujan. Masalah-masalah tersebut datang dan menumpuk tinggi bersaing tinggi dengan hutang luar negeri dengan aroma ribanya.
Berikut masalah-masalah yang tumbuh subur tersebut :
1. Hutang luar negeri yang semakin tinggi menjulang
2. Masalah kekerasan seksual yang belum bisa diatasi bahkan penyelesaiannya menimbulkan kontroversi dimasyarakat dengan dikeluarkannya Permendikbudristek no. 30 tahun 2021
3. Masih berulangnya kasus penistaan agama islam karena belum terselesaikan kasus penistaan agama sebelumnya
4. Tingginya angka korupsi
5. Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak terutama dimasa pandemi
6. Angka kemiskinan semakin tinggi dan kesenjangan ekonomi antara sikaya dan simiskin semakin melebar
Tuntutan para buruh yang belum mencapai kesepakatan untuk kenaikan UMP sebesar 7% hingga 10%.
Berbagai masalah diatas seolah ingin membuktikan kebenaran firman Allah SWT dalam surat An-Nahl Ayat 112 :
وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ اٰمِنَةً مُّطْمَىِٕنَّةً يَّأْتِيْهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِّنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِاَنْعُمِ اللّٰهِ فَاَذَاقَهَا اللّٰهُ لِبَاسَ الْجُوْعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوْا يَصْنَعُوْنَ
Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezeki datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang mereka perbuat.
Satu lagi masalah yang tak mau ketinggalan untuk dibahas adalah masalah Moderasi Beragama (MB).
Masalah ini bukanlah masalah yang bisa dianggap remeh karena masalah tersebut bisa saja “Menggerogoti” aqidah umat islam. Dalam beberapa waktu ini, MB dilakukan secara gencar dalam berbagai program, terutama setelah masuknya MB ini dalam RPJM ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah ) tahun 2020-2024. Dalam RPJM dikatakan bahwa MB bukanlah antitesa dari radikalisme, MB juga bukanlah upaya memoderasi agama. Tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama. Artinya didalam cara pandang, sikap, dan praktek beragama harus mentaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. Dalam RPJM dikatakan bahwa tujuan MB adalah untuk mewujudkan Kemaslahatan bagi kehidupan beragama dan berbangsa untuk mencapai Indonesia maju.
Sampai saat ini istilah MB masih dipahami secara umum oleh masyarakat bahkan negara, sebagai sebuah posisi ditengah, yang tidak berada di posisi kanan dan tidak pula berada pada posisi kiri. Karena itu penetapan MB sebagai arus utama dan tata kelola kehidupan beragama dianggap menjadi solusi atas banyaknya problem intoleransi radikalisme. Tidak tanggung-tanggung, anggaran MB naik menjadi Rp. 3,2 T. Padahal sebelumnya anggaran MB dipatok Rp. 400 M. Kenaikan dana tersebut diklaim sebagai wujud keseriusan pemerintah untuk persatuan dan kesatuan. Dana ini rencananya digunakan untuk berbagai proyek MB yang masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasioanal 2020-2024. Bahkan seluruh kementrian terlibat dalam pengarus utamaan moderasi beragama. Berbagai program pun ikut dilaksanakan mulai dari kurikulum pendidikan, modul moderasi, duta moderasi. kampanye moderasi dan tahun toleransi, dsb. Sekolah, madrasah dan pesantren, tokoh mubalighoh dan kampus menjadi sasaran program moderasi beragama.
Jika benar dana tersebut dimaksud untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa maka semestinya Papualah yang membutuhkan alokasi dana lebih besar untuk mewujudkannya. Bagaimana pemerintah menaikkan kualitas hidup agar mereka bisa keluar dari kemiskinan dan keterbelakangan yang menjadi pemicu kesenjangan antara penduduk asli dan pendatang. Dana tersebut juga lebih bermanfaat jika di alokasikan untuk melengkapi persenjataan TNI sehingga mampu memberantas tindak terorisme oleh KKB. Terasa lebih ironis ketika disisi lain anggaran untuk persoalan mendasar ditengah umat justru dikurangi, seperti anggaran untuk menangani masalah pandemi padahal masalah pandemi belumlah usai. Ancaman varian baru omicron yang sudah mulai masuk ke Indonesia merupakan hal yang tidak bisa dianggap sepele karena hal ini meyangkut masalah nyawa orang banyak. Belum lagi masalah perekonomian yang belum bisa pulih seperti semula namun dana Bantuan Sosial Tunai (BST) telah dihentikan per September 2021 seperti dikutip dari CNN Indonesia dengan alasan bahwa penularan Covid 19 sudah menurun. Ternyata anggaran untuk Perlindungan Sosial memang sudah dikurangi dari tahun sebelumnya. Anggaran Perlindungan Sosial untuk tahun 2021 sebesar Rp. 187,84 Triliun sedangkan anggaran untuk tahun 2020 sebesar Rp. 230 Triliun.
Peningkatan anggaran untuk program MB ini mengindikasikan ada kepentingan-kepentingan besar dibaliknya. Lantas kepentingan besar apakah dan kepentingan besar siapakah?
Sebagaimana telah kita ketahui, istilah Islam Moderat (IM) pertama kali ditemukan dalam laporan Rand Corporation yaitu lembaga Think Tank Amerika Serikat yang berjudul Building Moderate Muslim Networks. Dimana dalam laporan tersebut Barat mengelompokkan Islam dalam beberapa kelompok dan tak bisa dipungkiri bahwa ini strategi adu domba yang dilakukan Barat terhadap sesama muslim. Kemudian Barat menciptakan istilah tandingan kontra Radikalisme yaitu IM. Jadi istilah Islam Radikal (IR) dan IM, keduanya diproklamirkan oleh Barat. IM banyak memprogandakan nilai-nilai Barat dibanding nilai Islam sendiri, misalnya pengikut IM menolak menerapkan Syariah Islam untuk diterapkan sebagai konstitusi negara. Mereka menolak Khilafah yang merupakan ajaran Islam, sedangkan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam mereka terima. Hal ini memang bisa terjadi dalam negara yang menerapkan Sistem Kapitalisme Sekuler yang memang memisahkan agama dari kehidupan, yang tentu saja bertentangan dengan Ideologi Islam. Dan untuk melanggengkan Hegemoni Sistem Kapitalisme-Sekuler ini serta untuk melanggengkan kekuasaan mereka, Barat melakukan langkah Monsterisasi terhadap ajaran Islam dengan sebutan Muslim Radikal bagi muslim yang ingin menerapkan Islam secara Kaffah. Sebaliknya mereka memuji Muslim yang pro Ideologi Kapitalisme-Sekuler sebagai Moderat. Strategi Barat untuk menyerang Islam merupakan propaganda busuk yang harus disadari oleh seluruh kaum muslim karena Monsterisasi inilah yang akhirnya melahirkan Islamophobia di Barat dan seluruh dunia. Strategi ini dinilai cukup berhasil dengan makin bertambahnya jumlah orang yang mengidap penyakit Islamophobia bahkan sebagian kaum muslimpun positif Islamophobia. Dimulai dari tahun 1980-an, istilah ini makin populer setelah peristiwa serangan 11 September 2001.
MB adalah gagasan fasludin ‘anil hayah, dimana gagasan ini bertentangan dengan syariat islam, dimana Allah SWT mewajibkan setiap muslim untuk berislam kaffah, seperti firman Allah dalam surat Al baqarah ayat 208 :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.
Dari tujuan MB yang telah disebutkan di atas maka timbul pertanyaan : “Apakah apabila aturan-aturan dari agama Islam digunakan sebagai konstitusi maka tidak akan tercapai Kemaslahatan dan tidak pula bisa menjadikan Indonesia maju? Padahal perlindungan dan pertolongan itu akan hadir ketika umat islam menyatu dengan agamanya.
Allah berfirman dalam Al Baqarah : 120
وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ اِنَّ هُدَى اللّٰهِ هُوَ الْهُدٰى ۗ وَلَىِٕنِ اتَّبَعْتَ اَهْوَاۤءَهُمْ بَعْدَ الَّذِيْ جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ
Artinya :
Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.
Terwujudnya ketaatan sempurna dengan penerapan Islam secara kaffah dalam konstitusi Khilafah menjadi kunci untuk mewujudkan Kemaslahatan bagi kehidupan beragama dan berbangsa untuk mencapai Indonesia maju.
Ini berarti justru ketika seorang muslim telah berpegang teguh pada syariat islam secara kaffah maka justru akan lahir sikap yang sesuai syariat islam, sehingga akan tercipta suasana harmoni. Berbeda dengan konsep MB, dimana seseorang bebas melakukan aktifitas apapun meskipun hal tersebut bertentangan dengan ajaran agamanya, seperti mengucapkan “Selamat hari raya pada agama selain islam”. Hal tersebut dilakukan semata-mata agar tercipta suasana harmoni. Inilah yang dinamakan “Praktek beragama yang harus mentaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa”.
Selain itu, Allah berfirman dalam surat An nisa ayat 59 :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلً
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Sejarah membuktikan ketika aturan islam dijadikan Konstitusi bernegara maka yang terjadi adalah munculnya PERADABAN MULIA yang mampu menyatukan umat manusia dalam berbagai ras, warna kulit, dan suku. Membuat mereka hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan baik yang beragama islam ataupun yang tidak islam, bahkan binatang pun serta alam semesta dan seisinya ikut merasakan kebaikan dari diterapkannya syariat islam. Tidak hanya manusia yang berbeda aqidah, ekositem pun akan berjalan berimbang dan harmoni. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al A’raf ayat 96 :
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
Artinya : Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.
Wallahu a’lam bishawab
__________________________________________
Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat.
Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!
Posting Komentar