Akhiri Ketergantungan Impor Garam
Oleh: Ratna Nur’aini
Belum usai derita yang dialami petani cabai akibat impor cabai, kini petani garam menanggung derita yang sama akibat keputusan impor garam yang ditetapkan oleh negara. Menteri perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menjelaskan pemerintah membuka keran impor garam 3 juta ton tahun ini. Hal itu dilakukan untuk memenuhi garam industri. Menurut Mendag, kualitas garam industri yang diproduksi dalam negeri belum menyamai kualitas garam impor. “jadi yang kita bicarakan adalah garam hasil impor untuk kebutuhan industri, dimana garam kita yang dikerjakan PT Garam dan petani garam belum bisa menyamai kualitas garam industri,” jelas Mendag dalam acara Weekly Update bersama Menteri Perdagangan, Jumat (merdeka.com, 19/3/2021)
Keputusan impor garam yang diambil oleh pemerintah telah dikritik oleh mantan menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi khawatir akan berulang kejadian pada dua tahun yang lalu ketika garam petani tak laku di pasaran. “Bila impor 3 juta ton maka garam petani tidak akan laku lagi seperti dua tahun terakhir, “ ujarnya melalui cuitan @susi pudjiastuti, Rabu (tempo.co, 21/4/ 2021)
Alasan memberlakukan impor garam dari tahun ke tahun tetap sama. Yaitu garam lokal tidak mencukupi kebutuhan nasional dan kualitasnya dianggap tidak memenuhi standar industri. Mengapa alasan ini selalu dipakai untuk melakukan impor? Apakah negara tidak mampu melakukan inovasi dan peningkatan kualitas garam dalam negeri ? Hal ini menunjukkan bahwa negara belum mandiri dalam swasembada pangan. Negara masih tergantung pada negara lain dalam pemenuhan kebutuhan industri. Padahal Indonesia adalah negara maritim memiliki laut yang luas dan pantai yang bisa menghasilkan garam melimpah. Sayang sekali potensi kekayaan alam dalam negeri tidak dikelola dengan maksimal dan berkualitas. Tentu saja garam dalam negeri tidak mampu bersaing dengan luar negeri. Seharusnya negara bersama kementerian atau lembaga di bawahnya mendorong peningkatan kualitas garam lokal sehingga memenuhi standar kebutuhan industri. Itulah pengelolaan negara dalam sistem ekonomi kapitalis dalam memenuhi kebutuhan negara.
Dalam Islam, negara tidak hanya sebatas regulator, negara hadir untuk mengatur dan menjamin semua kebutuhan dasar rakyatnya dan menyelesaikan semua masalah yang dihadapi dengan segera dan tuntas. Negara mampu mewujudkan ketahanan pangan secara mandiri. Juga mewujudkan pertanian yang kuat dan berbuah pada kesejahteraan rakyat berdasarkan sistem ekonomi Islam . Sistem ekonomi Islam dijalankan sesuai dengan hadist Rasulullah. Rasulullah bersabda “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus) hajat hidup rakyat) dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya” (HR Muslim dan Ahmad) .
Posting Komentar