Bullying Memakan Korban, Negara Kehilangan Peran
Oleh: Ledy Ummu Zaid
Salah
satu kekhawatiran orang tua terhadap anaknya di sekolah, yakni bullying.
Perilaku mengganggu atau menyakiti orang lain, baik secara verbal maupun
nonverbal ini terus berulang. Pelaku dan korbannya pun bervariasi, mulai dari
anak-anak hingga orang dewasa. Baru-baru ini seorang siswa yang masih duduk di
bangku sekolah dasar (SD) meregang nyawa akibat dirundung kakak kelasnya.
Siswa
Kelas 2 SD Meninggal Akibat Bullying
Seorang
siswa kelas 2 SD di Pemalang, Jawa Tengah mengalami bullying atau
perundungan, seperti yang dilansir dari laman detik.com (02/10/2026). Adapun
korban bernama Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem, Kab. Pemalang, Jawa Tengah.
Aqib dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju RSUD dr. M. Ashari
Pemalang. Sebelumnya, korban sudah sempat dirawat di RS tersebut selama
sembilan hari dan akhirnya diperbolehkan pulang. Sayangnya, di rumah selama
tiga hari, kondisi Aqib semakin memburuk hingga akhirnya meregang nyawa di
perjalanan.
Dilansir
dari laman rri.co.id (08/10/2026), berdasarkan data Federasi Serikat Guru
Indonesia (FSGI), terdapat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Adapun
jumlah korban telah mencapai 1.055 korban mulai Januari sampai Oktober 2026
ini. FSGI sendiri mulai mengumpulkan data kekerasan di satuan pendidikan sejak
2023. Pada tahun 2025 hanya terdapat 60 kasus. Yang mengejutkan adalah kenaikan
kasus kekerasan naik hingga 100 kasus.
Retno
Listyarti selaku Ketua Dewan Pakar FSGI mengatakan kekerasan seksual sebenarnya
sudah sering terjadi. Sayangnya, kebanyakan korban tidak berani bercerita
karena menganggapnya sebagai aib. Kendati demikian, kanal pengaduan sudah
tersedia yang siap menerima aduan korban. Walhasil, mulai banyak korban yang
akhirnya berani bercerita karena edukasi di media sosial semakin masif.
Adapun
konten pornografi menjadi salah satu faktor pemicu kekerasan seksual. Menurut
Retno, pelaku yang biasanya memiliki relasi kuasa terhadap korban tak segan
melakukan grooming, ancaman, iming-iming hingga penyalahgunaan
kepercayaan korban. Begitu juga pada tindakan bullying yang mana pelaku
biasanya menjadi orang yang lebih kuat daripada pelaku.
Bullying
Kian Masif di Sistem Kapitalisme
Dalam
sistem kapitalisme sekuler hari ini, seseorang yang lebih kuat kedudukannya
acapkali memang suka bertindak semaunya, tak terkecuali kepada junior-nya.
Sama seperti konsep pemilik modal yang bebas menentukan kebijakan lantaran privilege
dan dukungan yang dimiliki. Lebih lagi, orientasi terhadap materi menjadi
dasarnya. Dengan demikian, semakin mulus pemahaman para kapitalis bahwa agama
tidak boleh mengatur kehidupan mereka.
Akhirnya,
inilah kesalahan yang dinormalisasikan masyarakat. Banyak yang abai dan tidak
peduli terhadap kondisi orang lain. Di satu sisi, negara sendiri juga tidak
sungguh-sungguh menaruh perhatiannya pada kasus bullying dan kekerasan
seksual. Inilah gambaran negara yang telah gagal melindungi hak keamanan bagi
warganya. Terbukti dengan semakin meningkatnya kasus kekerasan setiap tahunnya.
Tak
heran, sistem kapitalisme akan senantiasa melahirkan generasi yang culas, bukan
berkualitas. Sistem pendidikannya hanya menekankan bagaimana pencapaian siswa
dalam dunia kerja. Adapun harapannya generasi dapat memiliki pekerjaan yang
mentereng dengan gaji yang tinggi serta mampu bersaing di kancah internasional.
Di sisi lain, soft skill seperti kepemimpinan berdasarkan akidah atau keimanan
dilupakan.
Sebagai
akibatnya, budaya bullying, flexing hingga korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN) mendarah daging di masyarakat hari ini. Inilah tatanan
kehidupan masyarakat di negara yang masih menganut sistem kapitalisme sekuler.
Banyak orang bertindak bebas (liberal) dan hanya mengikuti hawa nafsu mereka.
Maka dari itu, nilai dan norma yang berlaku di masyarakat kerap dilanggar
sendiri lantaran dianggap sudah tidak sesuai.
Pencegahan
Bullying dalam Islam
Dibandingkan
dengan sistem kapitalisme, sistem Islam sangat jauh lebih baik dan adil.
Seperangkat aturan dan cara pandang hidup yang berlandaskan akidah Islam ini
ternyata mampu membawa penganutnya untuk menjadi hamba-Nya yang bertakwa.
Setiap perbuatan dan pemikiran harus didasari keimanan kepada Sang Pencipta,
yakni Allah subhanahu wa ta’ala.
Kemudian,
semua juga harus ittiba’ atau mencontoh kepada Rasulullah sallallahu
‘alaihi wasallam. Tidak perlu dipertanyakan lagi, hidup seorang muslim
sejatinya mudah, jika mau mengikuti perintah Allah subhanahu wa ta’ala.
Adapun perkara halal dan haram menjadi reminder untuk berhati-hati dalam
bertindak. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Apakah
hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS.
Al-Maidah: 50).
Keberadaan
daulah (negara) akan bertanggung jawab untuk menciptakan masyarakat
madani. Seluruh sistem kehidupan yang ada harus berlandaskan syariat Islam
kafah atau menyeluruh. Sebagai contoh, sistem pendidikan Islam yang akan
melahirkan generasi-generasi emas dengan Syakhsiyah Islamiyah (kepribadian
Islam). Selanjutnya, sistem sosial yang juga menjunjung tinggi budaya amar
makruf nahi mungkar, yakni mengajak pada kebaikan dan mencegah dari keburukan.
Adapun
seorang individu muslim akan dibesarkan di lingkungan keluarga muslim yang
taat. Peran ibu sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah
tangga) akan dijalankan dengan penuh keikhlasan. Sedangkan, seorang ayah akan
menjadi qowwam, yakni pemimpin yang amanah sehingga menjadi teladan bagi
keluarganya.
Tak
hanya itu, masyarakat dan negara tentu akan tegas menindak pelaku maksiat, tak
terkecuali pelaku bullying. Jika ada tindak pembunuhan di masyarakat,
tentu seorang khalifah akan memerintahkan untuk dilakukan qishash. Hukuman
yang setimpal kepada pelaku untuk menebus dosanya di dunia memang seharusnya
dilakukan. Lebih lagi, dalam sistem hukum Islam, uqubat (sanksi) harus
bersifat jawabir (penebusan) dan zawajir (pencegahan). Oleh
karenanya, orang tidak mudah melakukan pelanggaran hukum syarak.
Khatimah
Sungguh
menyesakkan dada peristiwa bullying yang dilakukan siswa SD sampai menghilangkan
nyawa adik kelasnya. Lagi dan lagi, bullying memakan korban. Tampak
jelas negara telah kehilangan perannya. Sejatinya, negara dengan sistem
kapitalisme sebagai kiblatnya, tentu memiliki tujuan yang lebih besar daripada
sekedar mendidik rakyatnya. Dengan demikian, sebagai seorang muslim sudah
semestinya kita hanya mendambakan peradaban Islam yang adil. Dengan
diterapkannya syariat Islam kafah dalam naungan kepemimpinan Islam Khilafah
Islamiyah, umat memiliki perisai dan pemelihara dalam segala lini kehidupan.
Wallahua’lam bishshowab. []
Link:
https://www.detik.com/jateng/berita/d-8688527/tragis-bocah-sd-di-pemalang-tewas-usai-dibully-kakak-kelas
https://rri.co.id/nasional/2795815/fsgi-catat-100-kasus-kekerasan-di-sekolah-1055-korban-pada-2026
https://almanhaj.or.id/3121-fikih-qishash.html


Posting Komentar