-->

Bullying Memakan Korban, Negara Kehilangan Peran

 


Oleh: Ledy Ummu Zaid

Salah satu kekhawatiran orang tua terhadap anaknya di sekolah, yakni bullying. Perilaku mengganggu atau menyakiti orang lain, baik secara verbal maupun nonverbal ini terus berulang. Pelaku dan korbannya pun bervariasi, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Baru-baru ini seorang siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) meregang nyawa akibat dirundung kakak kelasnya.

Siswa Kelas 2 SD Meninggal Akibat Bullying

Seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang, Jawa Tengah mengalami bullying atau perundungan, seperti yang dilansir dari laman detik.com (02/10/2026). Adapun korban bernama Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem, Kab. Pemalang, Jawa Tengah. Aqib dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju RSUD dr. M. Ashari Pemalang. Sebelumnya, korban sudah sempat dirawat di RS tersebut selama sembilan hari dan akhirnya diperbolehkan pulang. Sayangnya, di rumah selama tiga hari, kondisi Aqib semakin memburuk hingga akhirnya meregang nyawa di perjalanan.

Dilansir dari laman rri.co.id (08/10/2026), berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terdapat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Adapun jumlah korban telah mencapai 1.055 korban mulai Januari sampai Oktober 2026 ini. FSGI sendiri mulai mengumpulkan data kekerasan di satuan pendidikan sejak 2023. Pada tahun 2025 hanya terdapat 60 kasus. Yang mengejutkan adalah kenaikan kasus kekerasan naik hingga 100 kasus.

Retno Listyarti selaku Ketua Dewan Pakar FSGI mengatakan kekerasan seksual sebenarnya sudah sering terjadi. Sayangnya, kebanyakan korban tidak berani bercerita karena menganggapnya sebagai aib. Kendati demikian, kanal pengaduan sudah tersedia yang siap menerima aduan korban. Walhasil, mulai banyak korban yang akhirnya berani bercerita karena edukasi di media sosial semakin masif.

 

Adapun konten pornografi menjadi salah satu faktor pemicu kekerasan seksual. Menurut Retno, pelaku yang biasanya memiliki relasi kuasa terhadap korban tak segan melakukan grooming, ancaman, iming-iming hingga penyalahgunaan kepercayaan korban. Begitu juga pada tindakan bullying yang mana pelaku biasanya menjadi orang yang lebih kuat daripada pelaku.

Bullying Kian Masif di Sistem Kapitalisme

Dalam sistem kapitalisme sekuler hari ini, seseorang yang lebih kuat kedudukannya acapkali memang suka bertindak semaunya, tak terkecuali kepada junior-nya. Sama seperti konsep pemilik modal yang bebas menentukan kebijakan lantaran privilege dan dukungan yang dimiliki. Lebih lagi, orientasi terhadap materi menjadi dasarnya. Dengan demikian, semakin mulus pemahaman para kapitalis bahwa agama tidak boleh mengatur kehidupan mereka.

Akhirnya, inilah kesalahan yang dinormalisasikan masyarakat. Banyak yang abai dan tidak peduli terhadap kondisi orang lain. Di satu sisi, negara sendiri juga tidak sungguh-sungguh menaruh perhatiannya pada kasus bullying dan kekerasan seksual. Inilah gambaran negara yang telah gagal melindungi hak keamanan bagi warganya. Terbukti dengan semakin meningkatnya kasus kekerasan setiap tahunnya.

Tak heran, sistem kapitalisme akan senantiasa melahirkan generasi yang culas, bukan berkualitas. Sistem pendidikannya hanya menekankan bagaimana pencapaian siswa dalam dunia kerja. Adapun harapannya generasi dapat memiliki pekerjaan yang mentereng dengan gaji yang tinggi serta mampu bersaing di kancah internasional. Di sisi lain, soft skill seperti kepemimpinan berdasarkan akidah atau keimanan dilupakan.

Sebagai akibatnya, budaya bullying, flexing hingga korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mendarah daging di masyarakat hari ini. Inilah tatanan kehidupan masyarakat di negara yang masih menganut sistem kapitalisme sekuler. Banyak orang bertindak bebas (liberal) dan hanya mengikuti hawa nafsu mereka. Maka dari itu, nilai dan norma yang berlaku di masyarakat kerap dilanggar sendiri lantaran dianggap sudah tidak sesuai. 

Pencegahan Bullying dalam Islam

Dibandingkan dengan sistem kapitalisme, sistem Islam sangat jauh lebih baik dan adil. Seperangkat aturan dan cara pandang hidup yang berlandaskan akidah Islam ini ternyata mampu membawa penganutnya untuk menjadi hamba-Nya yang bertakwa. Setiap perbuatan dan pemikiran harus didasari keimanan kepada Sang Pencipta, yakni Allah subhanahu wa ta’ala.

Kemudian, semua juga harus ittiba’ atau mencontoh kepada Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak perlu dipertanyakan lagi, hidup seorang muslim sejatinya mudah, jika mau mengikuti perintah Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun perkara halal dan haram menjadi reminder untuk berhati-hati dalam bertindak. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al-Maidah: 50).

Keberadaan daulah (negara) akan bertanggung jawab untuk menciptakan masyarakat madani. Seluruh sistem kehidupan yang ada harus berlandaskan syariat Islam kafah atau menyeluruh. Sebagai contoh, sistem pendidikan Islam yang akan melahirkan generasi-generasi emas dengan Syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam). Selanjutnya, sistem sosial yang juga menjunjung tinggi budaya amar makruf nahi mungkar, yakni mengajak pada kebaikan dan mencegah dari keburukan.

Adapun seorang individu muslim akan dibesarkan di lingkungan keluarga muslim yang taat. Peran ibu sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga) akan dijalankan dengan penuh keikhlasan. Sedangkan, seorang ayah akan menjadi qowwam, yakni pemimpin yang amanah sehingga menjadi teladan bagi keluarganya. 

Tak hanya itu, masyarakat dan negara tentu akan tegas menindak pelaku maksiat, tak terkecuali pelaku bullying. Jika ada tindak pembunuhan di masyarakat, tentu seorang khalifah akan memerintahkan untuk dilakukan qishash. Hukuman yang setimpal kepada pelaku untuk menebus dosanya di dunia memang seharusnya dilakukan. Lebih lagi, dalam sistem hukum Islam, uqubat (sanksi) harus bersifat jawabir (penebusan) dan zawajir (pencegahan). Oleh karenanya, orang tidak mudah melakukan pelanggaran hukum syarak.

Khatimah

Sungguh menyesakkan dada peristiwa bullying  yang dilakukan siswa SD sampai menghilangkan nyawa adik kelasnya. Lagi dan lagi, bullying memakan korban. Tampak jelas negara telah kehilangan perannya. Sejatinya, negara dengan sistem kapitalisme sebagai kiblatnya, tentu memiliki tujuan yang lebih besar daripada sekedar mendidik rakyatnya. Dengan demikian, sebagai seorang muslim sudah semestinya kita hanya mendambakan peradaban Islam yang adil. Dengan diterapkannya syariat Islam kafah dalam naungan kepemimpinan Islam Khilafah Islamiyah, umat memiliki perisai dan pemelihara dalam segala lini kehidupan.

Wallahua’lam bishshowab. []


Link:
https://www.detik.com/jateng/berita/d-8688527/tragis-bocah-sd-di-pemalang-tewas-usai-dibully-kakak-kelas
https://rri.co.id/nasional/2795815/fsgi-catat-100-kasus-kekerasan-di-sekolah-1055-korban-pada-2026

https://almanhaj.or.id/3121-fikih-qishash.html