Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme
Oleh : Fitri Nur Fadila
Tak terasa kita sudah memasuki akhir pembelajaran sekolah, di mana tahun ajaran baru akan segera dimulai. Para orang tua mulai mempersiapkan segala hal untuk menyambut tahun ajaran baru ini, bahkan ada yang menyebutnya sebagai “ritual tahunan”. Selain mempersiapkan semangat belajar anak, kini mereka juga harus berjibaku dengan berbagai persoalan lain, seperti sulitnya mendapatkan sekolah yang diinginkan, tingginya biaya perlengkapan sekolah, hingga berbagai pungutan yang dinilai memberatkan.
Beberapa media massa sudah menggambarkan kondisi tersebut, seperti yang dimuat pada laman Kompas.com. Para orang tua siswa di Kabupaten Semarang mengeluh terkait harga paket seragam sekolah yang mencapai sekitar Rp1,4 juta. Polemik itu bahkan mendorong pemerintah daerah turun tangan dan meminta sekolah mengembalikan uang yang telah dipungut apabila penjualan seragam dilakukan tidak sesuai ketentuan. Lalu, ada pula kisah seorang calon peserta didik di Kupang yang harus mencari seragam bekas karena orang tuanya belum mampu membeli seragam baru. Dalam laporan lainnya disebutkan bahwa ketika memasuki tahun ajaran baru, banyak orang tua tidak hanya dipusingkan oleh besarnya biaya pendidikan, tetapi juga kesulitan memperoleh sekolah yang dinilai berkualitas akibat keterbatasan daya tampung dan belum meratanya mutu pendidikan.
Rangkaian fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan belum benar-benar terselesaikan. Tahun ajaran baru masih identik dengan keresahan masyarakat, terutama bagi keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas. Pendidikan yang semestinya menjadi hak setiap anak justru sering kali terasa sebagai beban yang penuh perjuangan.
Hidup dalam sistem kapitalisme membuat kehidupan kita semakin terhimpit. Pasalnya, kondisi ini bukan sekadar persoalan mahalnya seragam atau lemahnya pengawasan terhadap sekolah, melainkan sistem ini menempatkan pendidikan sebagai sektor yang tunduk pada mekanisme pasar. Pendidikan tidak lagi diposisikan sepenuhnya sebagai layanan publik yang wajib dijamin negara. Bahkan, seharusnya sumber daya alam yang semestinya bisa dijadikan pos pembiayaan justru diserahkan kepada asing.
Akibatnya, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada pengurus rakyat (raa'in). Berbagai aturan memang diterbitkan, termasuk larangan sekolah menjual seragam atau melakukan pungutan tertentu. Namun, fakta bahwa persoalan serupa terus berulang setiap tahun menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum mampu menyelesaikan akar masalah. Pengawasan yang lemah membuat masyarakat tetap menjadi pihak yang menanggung dampaknya.
Begitu pula dengan persoalan pemerataan pendidikan. Berbagai perubahan sistem penerimaan murid baru belum mampu menghilangkan keresahan masyarakat. Orang tua tetap berusaha memasukkan anaknya ke sekolah tertentu karena terdapat kesenjangan kualitas antarsekolah.
Islam memandang keadaan seperti ini tidak semestinya terjadi. Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara bukan sekadar pembuat aturan, melainkan pengurus yang bertanggung jawab memastikan seluruh rakyat memperoleh layanan pendidikan terbaik tanpa dibebani biaya yang memberatkan. Dalam Islam, haram hukumnya negara melepas tanggung jawab dalam mengurus rakyat. Semestinya negara wajib melayani rakyat dengan sepenuh hati.
Dalam konsep pemerintahan Islam (Khilafah), negara berkewajiban membangun sarana pendidikan dengan kualitas terbaik di seluruh wilayah sehingga masyarakat rata mendapatkan haknya dalam pendidikan. Negara juga menyediakan pembiayaan pendidikan melalui Baitul Mal, khususnya dari pos kepemilikan umum, sehingga pendidikan dapat diberikan secara gratis.
Karena itu, persoalan yang terus berulang setiap tahun ajaran baru semestinya tidak hanya dipandang sebagai masalah teknis yang memerlukan solusi sesaat. Dalam sistem kapitalisme, sektor pendidikan akan terus membuka ruang komersialisasi sehingga kita memerlukan sistem yang bisa mengubah seluruh tatanan permasalahan ini, seperti sistem Islam yang mampu menghadirkan layanan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh masyarakat.
Wallāhu a'lam bi ash-shawāb.

Posting Komentar