-->

Urgensitas Penegakkan Khilafah oleh Seluruh Umat


Oleh : Asha Tridayana

Kemerosotan Berpikir Umat Islam

Sejarah telah mencatat bahwa tegaknya Khilafah selama kurang lebih 13 abad telah membawa kaum muslim dengan penerapan Islamnya pada puncak kegemilangan. Khilafah terbukti mampu mewujudkan dan menjamin kesejahteran, keamanan, dan kelangsungan hidup seluruh umat. Hukum Allah swt senantiasa ditegakkan di segala aspek kehidupan dan minim kemaksiatan baik di level masyarakat maupun pemerintahan. Hingga banyak umat berbondong-bondong meninggalkan Darul kufur menuju Darul Islam (Khilafah).

Namun, seiring berjalannya waktu penerapan sistem Islam mengalami kemerosotan. Karena sifat basyariah yang melekat pada manusia, memungkinkan terjadinya penyimpangan dan menyebabkan sistem Islam tidak diterapkan secara sempurna. Hingga puncaknya, Khilafah mengalami keruntuhan akibat serangan masif dari musuh-musuh Islam. Ditambah faktor internal, umat Islam tidak lagi memegang Islam kaffah sebagai kunci tegaknya pemikiran cemerlang yang menjadikannya umat terbaik.

Sejak runtuhnya Khilafah, tidak ada lagi kepemimpinan Islam. Umat Islam kehilangan pelindung dan terpecah-pecah dipisahkan oleh batas wilayah (nation state). Umat Islam pun kehilangan jati diri dan didera beragam persoalan. Hal ini menambah beban umat Islam karena tidak ada solusi hakiki yang mampu menyelesaikan. Sementara itu, umat Islam justru semakin jauh dari sistem Islam, bahkan semakin terpuruk dalam kemunduruan berpikir karena terperangkap dalam sistem kufur saat ini yakni kapitalisme sekulerisme.

Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran untuk kembali menegakkan Islam dalam kehidupan. Menghapus kapitalisme dan beralih pada sistem Islam (Khilafah). Namun, realitanya tidak mudah untuk menyadarkan masyarakat bahkan umat Islam sendiri belum memahami atau bahkan keliru memaknai hukum syara' dalam menegakkan Khilafah yakni fardhu kifayah. Maka penting untuk meluruskannya agar umat Islam dapat bersatu dan kembali menjadi umat terbaik.

Kesalahpahaman Memaknai Fardhu Kifayah

Mayoritas masyarakat menganggap selama masih ada yang memperjuangkannya maka gugur kewajiban bagi umat Islam yang lain. Sehingga mereka lebih memilih menjadi penonton atau hanya berdiam diri tanpa turut andil. Bahkan menyerahkan urusan fardhu kifayah kepada kelompok tertentu termasuk dalam menegakkan Khilafah. Padahal selama Khilafah belum tegak maka setiap umat Islam masih menanggung kewajiban yang sama. 

Apalagi penegakkan Khilafah menjadi salah satu konsekuensi keimanan. Tanpa Khilafah, umat Islam tidak dapat menunaikan seluruh hukum syara' dengan sempurna. Bahkan akan berbenturan dengan berbagai hal seperti yang terjadi saat ini. Sistem kapitalisme mengubah cara pandang umat Islam dalam berpikir dan bertindak. Sehingga orientasi kehidupan atau arti kebahagiaan pun beralih pada standar materi dan manfaat. Bukan lagi mengharap keridhoan Allah swt dan mengikatkan diri pada syariat Islam.

Maka dibutuhkan upaya besar untuk membangkitkan umat dengan segala potensinya agar kembali pada kesadaran utuh bahwa hanya Khilafah solusi hakiki. Termasuk umat yang telah menyadari pun harus tetap dipandu untuk bergerak dalam arus yang sama. Bukan mengikuti euforia semata tanpa arah yang jelas. Karena penegakkan Khilafah merupakan fardhu kifayah yang mutlak diusahakan tanpa kompromi hingga Khilafah benar-benar berdiri menaungi seluruh umat dan menjamin penerapan sistem Islam.

Kewajiban Seluruh Umat Islam

Terlebih lagi, Imam Az-Zarkasyi menjelaskan dalam Al-Bahr Al-Muhith bahwa kewajiban yang bersifat kolektif tersebut jika tidak terlaksana maka seluruh elemen yang mampu menunaikannya dapat menanggung dosa. Maka perbedaan antara fardhu 'ain dan fardhu kifayah tidak terletak pada tingkat urgensitasnya, melainkan pada mekanisme pelaksanaannya dan mengikat seluruh umat hingga benar-benar terealisasi. Sehingga perlu diluruskan terkait anggapan umat yang merasa dapat menyerahkan kewajiban kolektif pada segelintir orang. Karena potensi besar umat yang semestinya dapat mewujudkan tegaknya Khilafah secara sempurna malah menjadi tidak optimal. Dengan kata lain, fardhu kifayah menuntut ikhtiar maksimal dari seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Pelaksanaan fardhu kifayah untuk menegakkan Khilafah harus sesuai dengan metode yang ditempuh Rasulullah saw. Melalui tahap pembinaan (tasqif), interaksi dengan umat, dan tahap penerimaan kekuasaan. Jika mampu, penegakkan Khilafah dapat dilakukan secara langsung. Namun, jika tidak mampu maka harus mengupayakan secara sistematis agar menjadi mampu. Dapat melalui pembinaan dan berbagai cara untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki hingga kewajiban tertunaikan sempurna. Sehingga seluruh umat berkontribusi menuju tercapainya tujuan bersama yakni tegaknya Khilafah. Sebagaimana kaidah fikih, "Maa laa yatimmul wajibu Illa bihi fahuwa wajib", sesuatu yang menjadi sarana terlaksananya suatu kewajiban, maka sarana tersebut juga menjadi wajib.

Kemudian mensukseskan dua pilar strategi dakwah perubahan. Pertama, fokus untuk muhasabah lil hukkam yakni mengkodisikan umat senantiasa kritis atas kebijakan pemerintah. Umat memahami peran dan tanggung jawab pemimpin sesuai hukum syara'. Kedua, Fokus mempersiapkan umat agar ridho diatur Islam sebagai satu-satunya aturan hidup dan memahami politik Islam dalam mengatur dan mengurusi umat hingga tercapai kemaslahatan bersama. Dengan begitu, umat berani menuntut perubahan ketika umat terzalimi dengan aturan selain Islam. Termasuk kepemimpinan kufur yang menindas dan menyengsarakan.

Hal ini menjadi agenda besar bagi para mubalighah dan aktivis dakwah yang memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran umat terkait urgensitas Khilafah. Mereka tidak sekadar penyambung pesan tetapi juga menguraikan masalah umat, menjawab kebutuhan berpikir umat yang saat ini benar-benar mengalami kemorosotan dengan politik Islam. Hingga umat dapat berpikir cemerlang dan menginginkan tegaknya Khilafah. Bahkan dengan kekuatan dan pengaruhnya, mereka dapat mendorong penguasa menegakkan hukum Allah swt. Sehingga tidak mungkin fardhu kifayah penegakkan Khilafah hanya diemban oleh sekelompok orang. Jelas membutuhkan persatuan umat untuk berjuang bersama menjemput pertolongan Allah swt.

Wallahu'alam bishowab.