-->

Potret Krisis Sistemik dalam Komersialisasi Pendidikan di Bawah Naungan Kapitalisme


Oleh : Fitri Kamage

Terdapat sebuah dugaan pungutan liar (pungli) di sebuah sekolah menengah pertama di Banyuwangi, Jawa Timur. Kabar ini kembali menjadi sorotan ketika mulai memasuki masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dugaan ini diperkuat dengan adanya keluhan dari para wali murid terkait praktik jual beli atribut dan seragam yang diakomodasi oleh pihak sekolah SMP negeri.

Hal ini perlu menjadi perhatian bagi kita sebab kasus pungli seperti ini bukanlah kasus yang baru di Indonesia. Kasus pungli seperti ini sudah lama ada. Namun, sebenarnya permasalahan ini belum selesai atau bahkan bertambah parah. Maka, timbul sebuah pertanyaan, bagaimana sebenarnya pendidikan di mata pemerintah pada sistem saat ini?

Mari kita perhatikan kembali Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia."

Jika menelaah pasal tersebut, jelas bahwa pendidikan seharusnya menjadi hak dasar seluruh masyarakat dan keberlangsungannya dijamin oleh pemerintah. Namun, melihat kondisi saat ini, kembali muncul pertanyaan, apakah pemerintah sudah melaksanakan salah satu tugas tersebut dengan baik?

Faktanya, fokus utama pemerintah saat ini bukanlah pendidikan, melainkan ketahanan pangan. Tidak ada salahnya memfokuskan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk ketahanan pangan, namun hal ini harus seimbang dengan kebutuhan utama lain, termasuk salah satunya pendidikan. Tapi kenyataannya tidak begitu. Masih banyak masyarakat, terutama di daerah pedalaman, yang masih sulit mengakses pendidikan. Alasannya banyak, mulai dari seorang anak yang kehilangan akses untuk mencapai sekolah, seorang anak yang harus membantu orang tuanya bekerja akibat keterbatasan ekonomi, hingga seorang anak yang harus sekolah di tempat yang jelas tidak nyaman untuk mengemban pendidikan.

Meski besaran alokasi belanja pendidikan mencapai sekitar Rp347,6 triliun, apakah dana tersebut benar-benar sampai ke masyarakat dan menyelesaikan permasalahan pendidikan yang sudah lama ada? Maka, apakah benar APBN tersebut benar-benar dikeluarkan seutuhnya untuk pendidikan?

Hal ini menjadi sangat berlawanan dengan Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 dan cukup menjadi fenomena yang "anomali" karena terdapat kalimat "mencerdaskan kehidupan bangsa" pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Padahal, pendidikan adalah sebuah langkah awal dan menjadi sebuah fondasi utama untuk menciptakan sebuah bangsa yang memiliki kecerdasan berpikir, dan hal ini sangat menentukan maju tidaknya sebuah bangsa.

Dengan melihat kondisi saat ini, dapat disimpulkan pemerintah telah gagal menentukan skala prioritas yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat. Indonesia adalah sebuah negara demokrasi yang menurut Abraham Lincoln dalam Pidato Gettysburg (1863) memiliki pengertian, "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Tapi, kenapa sekarang pemerintah yang merupakan pelayan rakyat justru terlihat menelantarkan rakyat saat ini?

Kembali ke permasalahan utama terkait pendidikan, masih banyak orang tua murid yang mengeluh karena mahalnya biaya pendidikan. Dunia pendidikan menjadi salah satu sektor yang tidak luput dari kejamnya kapitalisme yang hanya bicara uang dan keuntungan materiil. Akhirnya, pendidikan hanya bisa dinikmati oleh segolongan orang tertentu yang memang memiliki uang. Sedangkan sekelompok lainnya dikerdilkan dan hanya bisa menonton golongan lain.

Kemiskinan adalah sebuah masalah yang struktural. Jika terdapat sebuah keluarga yang sejak dulu tidak mampu menempuh pendidikan hingga ke jenjang yang tinggi, maka besar kemungkinan keturunannya tidak dapat merasakan hak dasar mereka, yaitu pendidikan. Sebab, orang dengan kesulitan finansial sebenarnya bukan miskin dengan sengaja, tetapi dimiskinkan oleh sistem kapitalis saat ini. Masalah ini tak hanya berakhir pada pendidikan, namun juga akan merambat ke masalah kesehatan, baik fisik maupun mental, kebutuhan pangan, bahkan meningkatnya tingkat kriminalitas juga sebenarnya berdasar pada kesalahan yang sistematis.

Banyak sekali persoalan yang perlu diperbaiki oleh pemerintah saat ini. Tapi, hal pertama yang harus diperhatikan adalah akar utama permasalahan tersebut. Kondisi saat ini membuktikan adanya kegagalan sistem kapitalis dan demokrasi. Hal ini jelas terlihat pada apa yang kita rasakan sehari-hari. Mulai dari harga bahan baku yang melonjak, harga bahan bakar yang sangat tinggi, hingga biaya pendidikan yang tidak adil dan merata. Kesalahan ini berakar pada kesalahan sistem, yang berarti tidak dapat diselesaikan hanya dengan membenarkan program-program di dalam sistem tersebut, namun seharusnya mengganti sistem tersebut seutuhnya. Karena masalah-masalah saat ini adalah produk sekaligus bukti kegagalan sistem kapitalis.

Indonesia sebagai negara yang menganut sistem kapitalisme terbukti tidak mampu untuk menyelenggarakan pendidikan gratis dan berkualitas, karena sumber daya alam yang seharusnya dikelola sebesar-besarnya untuk membiayai kepentingan rakyat, termasuk pendidikan, ternyata malah diserahkan kepada asing.

Islam sebagai agama yang komprehensif, yang mengatur semua aspek kehidupan, telah menetapkan bahwasanya pendidikan adalah hak setiap warga negara yang wajib disediakan oleh negara, sehingga tidak ada alasan bahwasanya ada warga negaranya yang tidak dapat bersekolah karena faktor ekonomi.

Islam telah mengharamkan negara untuk melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus."

(HR. Al-Bukhari)

Negara Khilafah akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh pelosok negara, sehingga rakyat benar-benar mendapatkan haknya, tanpa terkecuali.

Dari manakah negara mendapat biaya untuk menyelenggarakan pendidikan ini tanpa memungut dari rakyatnya?

Pembiayaan yang besar untuk sektor pendidikan ini akan diambil dari Baitul Mal, yaitu dari pos kepemilikan umum, yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam yang melimpah, seperti barang tambang, hutan, laut, serta fasilitas umum lain yang tidak boleh dimiliki individu.

Sehingga, dengan pengelolaan yang benar terhadap sumber daya alam ini, negara dapat menyelenggarakan pendidikan bagi rakyatnya secara gratis dan tanpa pandang bulu.

Wallāhu a'lam bi ash-shawāb.