-->

Petaka Normalisasi LGBT


Oleh : Dinda Kusuma Wardani T 

Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) telah menjadi isu global yang berkembang pesat, khususnya di era globalisasi. Arus informasi yang begitu cepat memungkinkan penyebaran ide-ide yang bertentangan dengan syariat Islam, termasuk normalisasi perilaku LGBT. 

Sungguh kerusakan moral masyarakat di era modernisasi dan globalisasi saat ini kian tak terbendung. Makin tingginya ilmu pengetahuan dan teknologi sayangnya malah berbanding terbalik dengan ketinggian adab dan etika hidup manusia. Salah satu yang paling meresahkan adalah maraknya perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), perilaku menyimpang ini digaungkan secara masif diseluruh dunia. Bahkan beberapa negara telah melegalkan dan menjamin kebebasan para penganut LGBT.

Indonesia, negara berpenduduk mayoritas muslim pun tak luput dari sasaran LGBT. Mirisnya, kaum berlogo pelangi itu kian percaya diri menampakkan eksistensinya. Pemerintah Indonesia memang tidak memberi larangan tegas bagi berkembangnya LGBT. Pemikiran sesat homoseksual ini juga menjangkiti dan bahkan dikampanyekan oleh kalangan intelektual, termasuk mahasiswa.

UKM SUMA (Suara Mahasiswa) UI mengunggah postingan berjudul "Menguji Sila Kemanusiaan di Bulan Kebanggaan" yang viral di media sosial. Unggahan itu menampilkan ilustrasi siluet Garuda Pancasila dengan latar belakang bendera pelangi. Praktis, postingan ini menuai polemik panjang.

Merespons keresahan yang sempat timbul di tengah masyarakat akibat unggahan tersebut, Pimpinan UI bergerak cepat dengan melakukan penelaahan dan evaluasi secara internal. Proses evaluasi ini dilakukan bersama dengan otoritas kampus terkait.

"Proses ini dilakukan bersama otoritas kampus terkait untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kemahasiswaan senantiasa sejalan dengan Kode Etik dan Peraturan Tata Tertib Mahasiswa UI, serta berpedoman pada koridor kebebasan akademik yang bertanggung jawab," begitu pernyataan perwakilan rektorat UI (mui.or.id, 14/06/2026).

LGBT, selain bertentangan dengan nilai-nilai agama, khususnya agama Islam. LGBT juga sangat bertentangan dengan fitrah dan nurani manusia. Bagi manusia berakal sehat, pastilah menolak eksistensi kaum homoseksual ini. Maka akan sangat mengherankan jika seorang mahasiswa justru mengkampanyekan perilaku nirlogika ini.

Disisi lain, jelas bahwa homoseksual bisa menjadi petaka besar. Badan kesehatan dunia yang menangani epidemic AIDS, UNAIDS, melaporkan bahwa di seluruh dunia perilaku gay berpotensi 25 kali lebih besar tertular HIV. Penelitian yang dilakukan Cancer Research Inggris juga menemukan bahwa homoseksual lebih rentan terkena kanker terutama kanker anus, karena perilaku seks menyimpang yang mereka lakukan.

Selain berdampak buruk bagi kesehatan, LGBT juga menimbulkan berbagai masalah psikologis dan sosial. Para pelaku homoseksual cenderung menjadi pemurung dan pemarah. Ia selalu merasa tidak puas dengan pelampiasan hawa nafsunya. Kemudian, dengan kemajuan perkembangan sosial media, generasi muda bahkan anak-anak bisa dengan mudah mengakses situs yang berkaitan dengan LGBT. Anak-anak bisa mudah tertarik meniru perilaku homoseksual sebab rasa ingin tahunya yang tinggi. Selain itu, anak-anak cenderung rentan menjadi korban predator homoseksual.

Islam Melaknat LGBT

Islam tidak mentoleransi para pelaku LGBT. Bahkan Islam melaknat keras kaum nabi Luth ini. Di kisahkan dalam Al Qur'an dahsyatnya azab yang ditimpakan oleh Allah kepada kaum negeri Sodom yang tidak menggubris dakwah nabi Luth. Allah menimpakan bencana longsor, gempa bumi, dan hujan batu yang menimpa para kaum Sodom secara bertubi-tubi. Dalam sekejap mata, rumah, gedung, dan bangunan lainnya hancur lebur.

Islam sangat menjaga kehormatan dan kemuliaan umat manusia. Islam memandang fitrah manusia jelas terdiri dari lelaki dan perempuan, dengan organ reproduksi yang tak bisa dipertukarkan dan diganti. Keduanya memiliki peran berdasarkan fitrahnya masing-masing. Allah memasangkan laki-laki dengan perempuan agar terjaga kehormatan dan keturunan keduanya. 

Tujuan penciptaan manusia dengan kelamin pria dan wanita adalah agar manusia berketurunan. Kehadiran kaum gay dan lesbian yang tidak mungkin punya keturunan biasanya mengadopsi anak dari pasangan lain atau melakukan sewa rahim, jelas akan menambah kerusakan karena mengacaukan nasab anak. Dan pada akhirnya, umat manusia pun akan punah.

Pada masa kejayaan Islam, homoseksual tidak diberi ruang sama sekali. Bahkan hukumannya sangat tegas, yaitu hukuman mati. Hukuman bagi pelaku homoseksual yang telah terbukti secara syar'i, adalah dengan dibunuh dan boleh dibunuh dengan cara rajam, gantung, ditembak dengan senapan, dijatuhkan dari ketinggian atau dengan wasilah yang lain. 

Kejahatan LGBT bukanlah kejahatan biasa. Perilaku ini bisa mengundang murka Allah SWT. Tidakkah hancurnya kaum sodom cukup menjadi pelajaran bagi kita? Jika kita renungkan, banyaknya bencana silih berganti di negeri Indonesia ini, merupakan peringatan dari Allah bahwa telah begitu banyak kemaksiatan yang terjadi. Apabila kita abai terhadap persoalan LGBT, tidak berusaha menolak karena mengatasnamakan HAM atau kebebasan berpendapat, bukan tidak mungkin negeri Indonesia dihancur lebur kan oleh Allah sebagaimana negeri kaum sodom.

Satu-satunya cara untuk menyelamatkan diri dan bangsa kita, adalah kembali kepada aturan Allah Sang Maha Pencipta. Penerapan sistem sekuler, yang memisahkan nilai agama dari kehidupan, adalah biang semua masalah pelik yang kita hadapi. Wallahu a'lam bisshawab.