-->

Efek Domino Konflik Global, Rapuhnya Negeri, PHK Massal Tak Terhindarkan


Oleh : Evi Derni, S.Pd.I.

Presiden partai buruh sekaligus presiden konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sebanyak 9.000 buruh terutama yang bekerja di industri tekstil dan plastik berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas konflik di Timur Tengah terutama di industri plastik dan industri tekstil Saat ini tercatat 9000 karyawan berpotensi akan terjadi PHK. Kata Said dalam Konferensi pers yang dilakukan secara online Jumat 17 April 2026. Perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel telah membuat harga energi Global melonjak sangat tinggi masalahnya kondisi ini akan sangat berdampak langsung pada biaya produksi yang akan menyebabkan PHK. Pertama harga BBM industri melambung tinggi karena harga BBM industri tidak bersubsidi dia mengikuti mekanisme pasar. Bak jatuh tertimpa tangga pula selain kenaikan harga BBM yang langsung menaikkan biaya produksi konflik di Timur Tengah ini juga mengerek harga impor bahan baku pabrik tentu kenaikan bahan baku impor ini akan semakin menekan keuangan perusahaan. Faktor bahan baku impor akibat fluktuasi Rupiah terhadap dolar dan juga akibat susah mendapatkan barang impor logistik dan deliverynya akibat Perang maka bahan baku impor naik tajam jelasnya. Semua kondisi inilah yang kemudian memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi alias PHK massal terhadap para pekerja dalam 3 bulan kedepan dengan potensi 9000 pekerja terimbas. (Detiknews, Jumat 17 April 2026).

Berdasarkan survei avindo adalah pertama 69,4% terjadi penurunan permintaan baik di sektor jual beli langsung (offline) juga di sektor online, berarti daya beli masyarakat menurun sehingga permintaan menurun, akibatnya pabrik tidak bisa menjual produknya, berarti pengurangan karyawan tidak bisa dielakkan. Kemudian faktor kedua kenaikan biaya produksi, barang barang menjadi mahal, implikasi perang karena kita tergantung pada barang impor bahan baku, misalnya plastik di awal April cukup tinggi kenaikannya, ada 21,4% tekanan impor artinya banjirnya produk impor yang masuk ke Indonesia. Kemudian ketiga adanya alih teknologi, 20,9% itu merupakan dampak dari adopsi teknologi dan sistem otomatisasi yang dilaksanakan oleh perusahaan karena efisiensi. Akhirnya pengurangan tenaga kerja menjadi faktor yang cukup dominan.

Angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat buruk karena 1% angka pertumbuhan ekonomi hanya menyerap angka tenaga kerja kurang dari 200.000 artinya pertumbuhan yang terjadi pada sektor non real. Banyaknya modal kuat pasar modal misalnya di tengah pengangguran yang tinggi tapi rangkap jabatan juga muncul ada ratusan pejabat negara dan politisi yang merangkap jabatan dan gajinya tentu bukan UMR lagi di dalam kondisi rakyat susah mendapatkan pekerjaan. Dari semua ini adanya gelombang PHK terjadi bukan hanya masalah teknis semata seperti yang dijelaskan di atas namun akar masalahnya adalah kegagalan sistemik yaitu sistem sekuler kapitalis. Kondisi di atas sangat berbanding terbalik ketika Islam diterapkan.

Dalam sistem ekonomi Islam terdapat sejumlah konsep yang mengatur masalah perdagangan maupun ketenagakerjaan secara khas. Kedua masalah ini termasuk dalam pembahasan ekonomi yang memerlukan peran negara untuk menyelesaikannya. Pertama negara Khilafah memiliki wewenang penuh dalam mengelola perdagangan luar negeri. Negara diperbolehkan untuk melakukan impor sejumlah produk atau bahan baku yang tidak tersedia di dalam negeri. Sebagai negara yang mandiri Khilafah wajib berusaha untuk memberdayakan para ahli agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan dapat dihasilkan di dalam negeri. Oleh karena itu, kebijakan impor yang diterapkan tentunya tidak boleh mengancam keberadaan industri lokal seperti yang terjadi saat ini. Negara hanya akan melakukan impor sesuai dengan kebutuhan yang muncul. Apabila kebutuhan dalam negeri sudah dapat dipenuhi atau telah ada secara mandiri negara bisa menghentikan impor tersebut.

Kedua negara Islam (khilafah) memastikan terbukanya lapangan kerja. Problematik dunia kerja sesungguhnya berfokus pada usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan taraf hidup. Isu pemenuhan kebutuhan dasar berkaitan dengan kebutuhan akan barang seperti makanan pakaian dan tempat tinggal serta layanan jasa seperti pendidikan kesehatan dan keamanan. Dengan demikian inti dari masalah ini terletak pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Negara dapat memaksimalkan pemasukan melalui sumber daya alam yang terkategori sebagai kepemilikan umum dan dikelola secara mandiri oleh negara Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menjelaskan sifat kepemilikan umum tersebut dalam sebuah hadits “manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal yaitu Air padang rumput dan Api”. HR. Abu Daud dalam penuturan Anas radhiyallahu Anhu hadis tersebut ditambah dengan redaksi watsamanuhu haram (harganya haram) artinya “haram untuk diperjualbelikan”. Dengan menjalankan perannya sebagai pengelola sumber daya alam secara mandiri negara tentu akan memberikan peluang banyak lapangan kerja. 
Wallahu A’lam Bishawab.