-->

Kriminalitas semakin sadis seolah Tiada hari tanpa kriminalitas, Masyarakat butuh keamanan

Oleh: Ema Salistia

Makin maraknya tindak kriminalitas yang berseliweran silih berganti menghiasi media online dan offline yang ada dalam negeri. Boleh dibilang tiada ada hari tanpa kriminalitas. Bahkan pelakunya semakin sadis. Contoh kasus baru - Baru ini datang dari daerah kaliung Yogyakarta. 

Polda Yogyakarta telah menangkap pelaku pembunuhan yang diikuti mutilasi berinisial HP terhadap seorang ibu dua anak, A, di Kaliurang, Sleman, Minggu (19/03). Polisi menyebut, pelaku yang bekerja di bidang jasa persewaan tenda dengan sadis memutilasi korban dengan pisau dan gergaji dan dipotong menjadi 65 bagian.

Polisi mengatakan, tersangka memiliki hubungan asmara dengan korban. Dan nekad melakukan pembunuhan untuk mendapatkan harta korban yang akan digunakan untuk melunasi pinjaman online tersangka dari tiga aplikasi sebesar Rp8 juta.

Muncul pertanyaan besar dalam benak kita, Indonesia negri yang mayoritas penduduknya sejak dulu dikenal dengan kesopanannya, serta lemah lebutnya itu, kini berubah brutal, kasar, sadis dan seolah tak beradab. Ada apa dengan manusia dinegri ini? Begitu maraknya kasus kriminalitas yang terjadi.

Selain faktor individual (kemiskinan, rakus, lemah iman dll), faktor lemahnya penegakan hukum juga berperan. Hukum yang tidak menjerakan dan tebang pilih jelas berpengaruh terhadap meningkatnya kriminalitas 

Semua itu tentu tidak lepas dari kondisi lingkungan, tempat tinggal dan sistem yang berlaku di negri ini. Peraturan dan perasaan yang ada di masyarakat akan memberikan perubahan terhadap perilaku dan gaya berfikir seseorang. 

Sistem kapitalis yang melingkupi negeri ini mengajarkan untuk melepaskan agama dalam kehidupan sehari-hari, sehingga  berdampak tumbuhnya sikap yang jauh dari nilai-nilai spiritualitas. Padahal, pada dasarnya jiwa kemanusian yang ada dalam diri manusia akan tumbuh subur ketika dipupuk oleh keimanan, serta kesadaran akan pengawasan Allah dan pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

Banyaknya kriminalitas yang terjadi tentu menimbulkan dampak negatif di dalam kehidupan masyarakat seperti ketakutan, kepanikan, kecemasan dan rasa tidak aman. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh para pelaku kriminal ini menjadi perhatian oleh semua kalangan masyarakat.

Islam memiliki sistem hukum yang tegas, menjerakan, dan adil. Sebagai sumber hukum utama dalam Islam Al Qur'an telah mendeskripsikan sangsi bagi pelaku-pelaku kejahatan. Dengan tujuan disyariatkan hukum-hukum ALLAH di muka bumi ini untuk kemashlahatan dan kebahagiaan manusia itu sendiri.

Seperti halnya Hukum pidana. Islam memberikan sanksi pidana pembunuhan yang disengaja berupa qishas, yaitu hukuman yang sama dengan perbuatan yang telah dilakukannya, oleh karena perbuatannya berupa pembunuhan, maka pelaku juga akan mendapatkan sanksi pidana pembalasan berupa dibunuh atau dihukum mati.

Ketentuan sanksi yang Allah berikan kepada si pelaku bukan bermaksud untuk membalas  dendam terhadap apa yang telah ia lakukan, melainkan untuk pemenuhan hak Allah dan hak keluarga teraniaya sebagai bentuk keadilan, memberikan efek jera dan perlindungan publik.

Perlindungan hukum islam terhadap hak hidup manusia dapat dilihat dari ketentuan-ketentuan syari'ah yang melinudngi dan menjunjung tinggi darah dan nyawa manusia, melalui larangan membunuh. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-isra' Ayat 33. "Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan".

Tentunya dalam sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat manusia jauh dari hukum-hukum Allah. Sehingga hukum Islam sulit untuk diterapkan  baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun kepemerintahan.