-->

Kebijakan 'Darurat Sipil' Malah Membuka Ruang Penyalahgunaan Wewenang

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terhadap ketidakjelasan orientasi kebijakan pemerintah dalam menangani wabah virus corona (Covid-19).  

Jurubicara PKS, Ahmad Fathul Bari, mengatakan, wacana penerapan darurat sipil merupakan langkah yang tidak relevan dengan kondisi wabah saat ini, bahkan terkesan sebagai upaya lepas tangan. "Kami menilai wacana darurat sipil tidak tepat, bahkan kami akan menentang keras jika status itu malah membuka ruang penyelahgunaan wewenang dan langkah represif dibanding upaya penanganan wabah Covid-19 yang lebih baik," ujar Fathul, Selasa (31/3). 

Sebenarnya langkah penanganan yang lebih massif dan sistematis sudah disediakan payung hukumnya dan diatur secara detail dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Seharusnya pemerintah fokus saja menjalankan UU tersebut dan segera buat aturan pelaksanaannya jika belum lengkap, lalu tinggal dijalankan sesuai UU dan aturan lainnya. Jadi pemerintah jangan aneh-aneh malah melirik status darurat sipil," sebut Fathul. 

Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah juga masih belum menunjukkan keseriusan dan kejelasan orientasi kebijakannya, bahkan suara dari berbagai elemen terutama dari kalangan praktisi dan pakar kesehatan belum digubris sebaik mungkin. "Kebijakan pemerintah bahkan lebih kental nuansa kepentingan ekonominya dibanding upaya penyelamatan untuk masyarakat dan membatasi penyebaran virus agar tidak semakin meluas," imbuhnya. 

Ketidakjelasan dan ketidaktegasan orientasi kebijakan pemerintah pusat ini membuat sebagian kepala daerah mengambil langkah antisipatif yang seolah dilakukan tanpa komando dan koordinasi dengan pusat. 

"Kami mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tepat dan jelas orientasinya, serta menggunakan payung hukum yang lebih relevan, agar bisa menyelamatkan masyarakat melewati masa-masa sulit menghadapi wabah Covid-19 ini, bukan malah memperlihatkan ketidakjelasan orientasi dan ketidakberpihakan kebijakannya terhadap masyarakat kita," tutupnya. 

Artikel ini telah tayang di Rmol.id